POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka pendaftaran program Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 pada Minggu, 22 Februari 2026 atau hari ini.
Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 dapat dilakukan secara online. Perlu diingat, pendaftaran akan ditutup jika kuota sudah terpenuhi.
Pada artikel kali ini, akan dibahas link pendaftaran dan syarat yang harus diketahui calon peserta Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026.
Dilansir dari akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta @dishubdkijakarta, berikut ini adalah cara daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026.
Baca Juga: Mudik Gratis Askrindo 2026 Segera Dibuka! Ini Rute, Jadwal Keberangkatan, dan Cara Daftarnya
Tata Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
Simak cara melakukan pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026:
- Pertama, buka situs mudikgratis.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran
- Perhatikan seluruh syarat dan ketentuan yang ada, lalu klik lanjutkan
- Buat dan daftar akun. Apabila sebelumnya sudah memiliki akun, kamu tetap harus membuat akun baru
- Setelah pendaftaran akun berhasil, login menggunakan akun baru
- Terakhir, Klik Masuk
Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026
1. Calon peserta wajib menyertakan kelengkapan administrasi yang diperlukan yaitu:
- KTP DKI Jakarta (diutamakan)
- Kartu Keluarga (KK)
- STNK (bila membawa motor)
- Setiap pendaftar bisa menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
2. NIK KTP yang didaftarkan pada saat mendaftar di web pendaftaran Mudik Gratis harus sesuai dengan NIK KTP asli.
3. Pendaftaran dilakukan secara online di: https://mudikgratis.jakarta.go.id
4. Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi di lokasi verifikasi terdekat.
5. Apabila ditemukan pendaftaran ganda di program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final.
6. Tiket dilarang diperjualbelikan atau berpindah tangan ke atas nama orang lain.
Baca Juga: Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 Dibuka 22 Februari, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Jadwal Pendaftaran dan Lokasi Verifikasi
Waktu pendaftaran terbagi menjadi tiga kluster yang terdiri sebagai berikut:
1. Kluster 1
- Tujuan: Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap
- Waktu Pendaftaran: 22 - 24 Februari 2026
- Waktu Verifikasi: 25 - 27 Februari 2026
2. Kluster 2
- Tujuan: Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan
- Waktu Pendaftaran: 25 - 27 Februari 2026
- Waktu Verifikasi: 28 Februari - 2 Maret 2026
3. Kluster 3
- Tujuan: Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo
- Waktu Pendaftaran: 28 Februari - 2 Maret 2026
- Waktu Verifikasi: 3 - 5 Maret 2026
Baca Juga: Cara Daftar Mudik Gratis Indomaret 2026, Lengkap dengan Jadwal Keberangkatan dan Syaratnya
Lokasi Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta
Lokasi verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 tersedia di enam lokasi berikut:
- Lapangan Tennis Komplek Dinas Teknis Jatibaru
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Pusat
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Utara
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Timur
- Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat