Spanduk Penolakan Lapangan Padel di Pulomas, Jakarta Timur, Minggu, 22 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

DPRD Jakarta Soroti Izin Padel Pulomas yang Resahkan Warga, Pemprov DKI Diminta Tak Pasif

Minggu 22 Feb 2026, 19:13 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian menyoroti polemik perizinan usaha yang menimbulkan keresahan warga akibat bising, termasuk kasus lapangan padel di kawasan Pulomas, Jakarta Timur. 

Ia menegaskan, pengusaha yang tidak jujur dalam mengurus perizinan seharusnya diproses secara hukum tanpa kompromi.

"Pengusaha bila tidak jujur perlu diproses secara hukum," ujar Justin kepada Poskota, Minggu, 22 Februari 2026.

Baca Juga: FPPJ: Langkah Nyata Pram Buat Ruang Publik untuk Warga Jakarta

Menurut Justin, apabila dalam proses perizinan ditemukan adanya pemalsuan keterangan, manipulasi data, atau muslihat tertentu demi meloloskan izin usaha, maka langkah pidana harus ditempuh. 

"Bilamana proses perizinan melibatkan pemalsuan keterangan/ muslihat, mestinya dipidanakan saja," ucap Justin.

Ia juga mengkritik sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai tidak boleh bersikap pasif dalam menghadapi persoalan semacam ini.

"Pemprov sendiri semestinya tidak pasif membiarkan warga sekitar berjuang sendirian demi memperoleh ketenangan hidupnya, sementara selama ini warga telah berkontribusi banyak, setidaknya melalui Pajak Bumi Bangunan," kata Justin. 

Baca Juga: Pengurus RT Ungkap Lapangan Padel di Pulomas Bermasalah Izin Sejak Awal

Justin menegaskan, DPRD DKI Jakarta pada prinsipnya mendukung berbagai kegiatan usaha yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk fasilitas olahraga seperti padel yang kini tengah berkembang di Jakarta. 

"Kami mendukung adanya usaha-usaha yang bisa membawa manfaat kepada para warga, seperti olahraga padel ini," ungkap Justin. 

Kendati demikian, Justin menegaskan bahwa dukungan tersebut tidak boleh mengesampingkan hak warga untuk hidup nyaman dan tenang di lingkungan tempat tinggalnya.

"Tapi di sisi lain adalah tidak patut kalau Pemprov DKI membiarkan warga setempat terus mengais-ngais keadilan karena merasa terganggu akibat proses izin yang tidak transparan," ujar dia. 

Baca Juga: Toko Kue di Bogor Dibobol Maling, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta Rupiah

Ia menilai polemik perizinan yang berlarut-larut justru merugikan semua pihak. Oleh karena itu, kasus semacam ini harus dijadikan pelajaran bersama agar ke depan tidak terjadi lagi praktik pengurusan izin yang serampangan.

"Masalah ini juga harus jadi pelajaran bagi kita semua agar tidak sembarang dalam mengurus izin dan membangun usaha. Kalau sudah begini, masalahnya jadi berlarut. Ke depannya, segala hal yang berurusan dengan izin perlu diawasi secara lebih ketat lagi," ujarnya. (cr-4)

Tags:
Pemprov DKIDPRD DKIlapangan padel Pulomaslapangan padel bermasalahlapangan padel di Jakartalapangan padel bisinglapangan padel

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor