Penyanyi muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa. (Sumber: Instagram/@pichekota_)

HIBURAN

Agama Piche Kota Apa dan Umur Berapa? Ini Profil hingga Kronologi Penyanyi Indonesian Idol yang Terjerat Kasus Rudapaksa

Minggu 22 Feb 2026, 11:15 WIB

POSKOTA.CO.ID - Penyanyi muda jebolan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol, Piche Kota ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan rudapaksa.

Penanganan perkara ini dilakukan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Belu.

Kasus tersebut terjadi di Atambua, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), wilayah asal Piche Kota.

Penetapan tersangka diumumkan setelah penyidik menyatakan telah terpenuhinya unsur pidana serta alat bukti yang sah sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kapolres Belu, AKBP I Gede Eka Putra Astawa, menjelaskan langkah tersebut diambil berdasarkan hasil penyidikan yang sah dan terukur.


“Penetapan tersangka dilakukan karena telah terpenuhinya unsur-unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta terpenuhinya syarat minimal alat bukti yang sah,” kata dia memberikan keterangan.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 473 ayat (4) KUHP sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman pidana maksimal dalam pasal tersebut mencapai 15 tahun penjara. Selain itu, penyidik juga menjerat tersangka dengan Pasal 415 huruf b KUHP yang memuat ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara.

Baca Juga: Link Video Chindo Adidas Viral di TikTok, Apa Isinya? Ini Penjelasan Lengkap dan Fakta Terbarunya

Kronologi Kasus Rudapaksa

Kasus ini sendiri bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Belu pada 13 Januari 2026.

Sejak laporan tersebut masuk, penyidik PPA melakukan serangkaian tahapan penyidikan secara intensif.

Proses itu mencakup pemeriksaan saksi, permintaan keterangan ahli, pengumpulan barang bukti, dokumen surat, hingga bukti elektronik.

Penyidik juga melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta menggelar perkara guna menentukan kelanjutan status hukum para pihak yang terlibat.

Gelar perkara tersebut disebut sebagai bentuk penerapan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta akuntabilitas dalam penanganan perkara pidana yang melibatkan anak sebagai korban.

Tak hanya Piche Kota, dua orang lainnya yang berinisial RK dan RM juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga turut terlibat dalam perkara tersebut.

Dalam waktu dekat, penyidik berencana memanggil Piche Kota dan satu tersangka lainnya guna kepentingan pemeriksaan lanjutan.

Sementara itu, terhadap tersangka RM, aparat kepolisian akan melakukan penangkapan, karena dinilai tidak kooperatif dan tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

Setelah seluruh berkas dinyatakan lengkap, penyidik memastikan perkara ini akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk memasuki tahap penelitian dan penuntutan.

Seiring mencuatnya kasus ini, agama yang dianut, usia, hingga perjalanan karier Piche Kota mulai ramai dibicarakan. Berikut profil lengkapnya.

Baca Juga: Link Video The Connell Twins Viral, Netizen Ramai Cari di X Apakah Ada?

Agama Piche Kota Apa dan Umur Berapa?

Piche Kota memiliki nama lengkap Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota. Ia lahir di Atambua, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada 4 Februari 2002 dan kini berusia 24 tahun.

Berdasarkan informasi yang beredar, Piche diketahui menganut agama Katolik. Nama Piche sendiri mulai dikenal publik setelah mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim ke-13 pada 2025.

Dalam kompetisi tersebut, ia berhasil menembus jajaran Top 6 berkat karakter vokal yang kuat serta penampilan panggung yang konsisten memikat dewan juri.

Usai menyelesaikan perjalanannya di Indonesian Idol, Piche Kota dikontrak oleh Universal Music Indonesia bersama sejumlah finalis lainnya.

Di bawah label tersebut, Piche merilis lagu kolaborasi bersama Yovie Widianto berjudul Pada Satu Cinta, yang merupakan lagu daur ulang dari karya mendiang Glenn Fredly.

Pada Oktober 2025, Piche kembali merilis single solo bertajuk Bahagia Lagi. Lagu bernuansa mellow tersebut mendapat respons positif dari pendengar musik digital.

Di platform Spotify, lagu ini telah diputar lebih dari 53 juta kali dan mendongkrak jumlah pendengar bulanan Piche hingga mencapai 8,9 juta akun.

Tags:
Indonesian IdolPiche Kota tersangka Rudapaksaumur Piche Kotaagama Piche KotaPiche Kota

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor