DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tas berisi laptop dan uang tunai asing milik seorang pegawai BUMN dicuri saat naik KRL menuju Depok. Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian yang hendak kabur ke luar kota.
Kapolsek Pancoran Mas, Kompol Hartono mengatakan pelaku berinisial E, 54 tahun, pekerjaan penjual ayam potong. Saat menjalankan aksinya, terekam CCTV dan berhasil ditangkap di Stasiun Depok Baru.
“Pelaku E berhasil ditangkap di Stasiun Depok Baru, berkoordinasi dengan petugas keamanan KAI setempat," ujar Hartono kepada Poskota di Mapolsek Pancoran Mas.
Korban berinisial SB, 37, pegawai BUMN, merasa telah dirugikan atas perbuatan pelaku dan langsung membuat laporan.
Baca Juga: Viral Pencurian Modus Tuduhan Pelecehan Seksual, Polisi Tangkap Pelaku di Cipulir
"Sewaktu kejadian korban dalam perjalanan pulang ke rumah dari tempat kerjanya di daerah Jakarta. Tas berisi laptop, mata uang asing Ringgit dan Dirham, Ipad Apple Tipe A16, 4 flashdisk, dua Stik Play Stasion, satu buah headset merek sony, charger hp realme,” ujar Hartono.
Hartono memaparkan tas tersebut disimpan di rak gerbong. Saat turun korban lupa, namun pelaku mengambil tas tersebut.
Saat ini pelaku E, lanjut Hartono masih dalam proses penyelidikan anggota penyidik unit Reskrim.
"Pelaku sudah mendekam di Rutan Polsek Pancoran Mas untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Baca Juga: Pelaku Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Kelapa Gading Berhasil Ditangkap
Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas, Iptu Hadirat mengatakan setelah berhasil mencuri tas milik korban yang ketinggalan dalam gerbong kereta, pelaku menjual barang korban, sementara uang asing ditukar ke rupiah dan dibawa ke kampung halaman.
"Pengakuan pelaku untuk satu unit laptop merek HP sudah dijual pelaku seharga Rp. 1,5 juta ke seseorang yang dikenalnya. Sedangkan untuk uang asing tunai 200 Ringgit dan 1.500 Dirham milik korban sama pelaku ditukarkan ke mata uang rupiah Rp 6,3 juta untuk dibawa ke kampung halaman daerah Pemalang, Jawa Tengah," ujar Hadirat kepada Poskota di ruang kerjanya.
Uang hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga dan membayar hutang.
"Setelah kejadian pelaku menjual laptop langsung berangkat ke kampungnya daerah Pemalang, Jawa Tengah, dengan naik bus PO. Identitas pelaku diketahui dari rekaman kamera cctv keamanan KAI di Stasiun Depok Baru, langsung didalami dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," tuturnya.
Baca Juga: Waspada, Pencurian ECU hingga Speedometer Truk Terjadi di Bogor
Barang bukti yang berhasil didapatkan dari kejahatan pelaku, yakni flashdisk.
"Barang-barang korban sudah ludes terjual sama pelaku untuk menutupi kebutuhan hidupnya. Pelaku dijerat Pasal 476 UU No 1 Tahun 2023 KUHP Pidana Baru tentang Pencurian Biasa, pidana penjara maksimal 5 tahun atau denda kategori V (maksimal Rp500 juta) untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Mencuri Untuk Kebutuhan Keluarga
Pelaku E, yang memiliki tiga orang anak ini memiliki pendidikan hanya sampai bangku pendidikan SMA dengan lulusan Paket C.
Ia mengaku khilaf, karena ada kesempatan depan mata dan langsung mencuri tas milik korban.
Baca Juga: Viral Curanmor Todongkan Senpi, Polisi: Pencurian Gagal dan Tak Ada Korban Jiwa
"Dari Jakarta menuju Depok, korban kelupaan mengambil tas yang ditaruh di rak barang dalam gerbong kereta. Saat itu ada kesempatan tas saya ambil diam-diam," ujar E.
Pelaku E mengaku mencuri baru pertama kali dan itu juga sedang kepepet untuk kebutuhan hidup.
"Uang hasil penjualan barang milik korban sudah dijual sama orang lain di jalan. Total uang didapat Rp7,8 juta, yang digunakan untuk bayar sekolah anak, bayar hutang, dan kebutuhan sehari-hari anak serta istri di kampung," ungkapnya.
E merasa menyesal terhadap perbuatan yang telah dilakukannya.
"Orang tua ibu di kampung habis operasi jantung sehingga uang habis untuk biaya ibu di rumah sakit. Setelah kejadian mencuri sangat menyesal dan minta maaf kepada keluarga yang bakal tidak bisa ketemu saat lebaran nanti," ucapnya.