Ilustrasi, kasus penodongan di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berakhir damai. (Sumber: freepik)

JAKARTA RAYA

Kasus Penodongan Menggunakan Pisau di Jalan Arteri Pondok Indah Jaksel Berakhir Damai

Jumat 20 Feb 2026, 19:11 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kasus pengancaman menggunakan senjata tajam pisau di Jalan Arteri Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berakhir damai.

Sebelumnya, seorang pengendara mobil blind van diketahui melakukan pengancaman usai kendaraannya menyerempet kendaraan lain.

Video rekaman cekcok pelaku dan korban beredar di media sosial dan menjadi viral, terlihat pengemudi taksi online menjadi korban penodongan menggunakan pisau.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi pada Selasa, 17 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB pagi.

Baca Juga: Revitalisasi Taman Semanggi Telan Rp134 Miliar, Pramono Anung Tegaskan Tanpa APBD

"Bawa-bawa pisau nih dia nih, mau nusuk. Bang jago nih bang jago," kata sopir taksi online dalam video.

Pisau tersebut tampak dipegang oleh pelaku menggunakan tangan kanan, ia langsung mencoba menyerang korban.

Merespons hal itu, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Lama, AKP Ivo Amelia mengatakan, korban sudah mendatangi Polsek Kebayoran Lama namun tidak membuat laporan polisi karena mengaku sudah berdamai dengan pelaku.

"Setelah kejadian viral di media soal terkait penodongan yang dilakukan pengemudi mobil Dhaihatsu Grand Max, korban sudah datang ke Polsek,” ujar Ivo kepada wartawan.

Baca Juga: Karung Berisi Pasir Dipakai Menahan Banjir Masuk ke Pasar Cipulir

“Sudah kami anjurkan untuk buat laporan, tapi korban tidak mau dengan alasan sudah damai," kata dia.

Ivo menjelaskan, pengemudi mobil blind van tersebut telah bersedia memberikan uang ganti rugi kepada korban yang mobilnya lecet karena diserempet tersebut.

Ivo menjelaskan, pengemudi Daihatsu Gran Max telah bersedia memberikan uang ganti rugi kepada korban yang mobilnya lecet diserempet pelaku.

Baca Juga: Banjir Masih Rendam Jakarta, Pramono Tegaskan Pemprov Siap Lakukan Modifikasi Cuaca

"Dari yang menodong sajam sepakat ganti rugi. Enggak disebutkan (nominal), tapi itu untuk ganti rugi lecetnya," ujarnya. (ang)

Tags:
Jakarta SelatanKebayoran LamaJalan Arteri Pondok Indahpenodongan menggunakan pisaupenodonganpengancaman

Angga Pahlevi

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor