JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) angkat bicara terkait rencana impor kendaraan dari India.
Asosiasi menilai, industri otomotif nasional sebenarnya masih memiliki kapasitas memadai untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri.
Saat ini, Gaikindo menaungi 61 perusahaan otomotif dengan total kemampuan produksi mencapai sekitar 2,5 juta unit kendaraan roda empat atau lebih per tahun.
Ketua Umum Gaikindo, Putu Juli Ardika, menegaskan bahwa industri otomotif nasional bersama industri pendukung sebenarnya siap memenuhi kebutuhan tersebut.
Baca Juga: Penjualan Truk Januari 2026 Anjlok, Turun 16,7 Persen dari Desember 2025
“Sebenarnya anggota Gaikindo dan juga industri-industri pendukungnya, diantaranya industri komponen otomotif yang tergabung dalam GIAMM (Gabungan Industri Alat-Alat Mobil & Motor) mempunyai kapasitas produksi untuk memenuhi kebutuhan tersebut, namun memang diperlukan waktu yang memadai agar jumlah dan kriterianya dapat dipenuhi,” ungkap Putu Juli.
Menurutnya, jika industri dalam negeri diberi kesempatan dan waktu yang cukup, maka anggota Gaikindo bersama GIAMM diharapkan dapat memenuhi kebutuhan kendaraan komersial nasional sekaligus mengoptimalkan kapasitas produksi yang ada.
Kapasitas Produksi Pick-Up Belum Optimal
Segmen kendaraan komersial ringan hingga menengah, khususnya jenis pick-up saat ini produksi ditopang sejumlah perusahaan anggota Gaikindo.
Di antaranya seperti PT Suzuki Indomobil Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, PT SGMW Motor Indonesia (Wuling Motors), PT Sokonindo Automobile (DFSK), PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, serta PT Astra Daihatsu Motor.
Baca Juga: DPR RI Soroti Opsen Pajak Kendaraan 2026, Daya Beli Masyarakat Jadi Pertimbangan
Secara total, kapasitas produksi pick-up dari para produsen tersebut telah melampaui 400 ribu unit per tahun. Namun, kemampuan itu disebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
Mayoritas kendaraan yang diproduksi merupakan model penggerak 4x2 dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
Kendaraan niaga ringan ini juga telah didukung jaringan layanan purna jual yang tersebar luas di berbagai wilayah Indonesia.
Sementara untuk kendaraan penggerak 4x4, industri dalam negeri dinilai mampu memproduksi, meski masih membutuhkan waktu persiapan.
Baca Juga: Impor 105 Ribu Pickup dari India Disorot, Menperin: Industri Lokal Mampu
Serapan Tenaga Kerja dan Tren Pasar
Ekosistem industri otomotif nasional saat ini menopang sekitar 1,5 juta tenaga kerja.
Di sisi lain, pasar domestik beberapa tahun terakhir mengalami tekanan dengan penjualan kendaraan masih berada di bawah 1 juta unit per tahun.
Meski begitu, kinerja ekspor justru menunjukkan tren positif. Pengiriman kendaraan buatan Indonesia ke 93 negara telah menembus lebih dari 518 ribu unit.
Langkah tersebut juga dinilai penting untuk menekan potensi pengurangan tenaga kerja yang saat ini cukup tinggi akibat melemahnya permintaan pasar domestik dalam beberapa tahun terakhir.