POSKOTA.CO.ID - Ahmad Sahroni kembali ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III di lingkungan DPR RI, setelah sebelumnya menjalani sanksi penonaktifan dari Fraksi NasDem dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akibat pernyataannya yang sempat menimbulkan polemik di masyarakat.
Penetapan ini dilakukan hanya beberapa menit sebelum lembaga legislatif tersebut menggelar Sidang Paripurna Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026, Kamis, 19 Februari 2026.
Keputusan itu dibacakan langsung oleh Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI yang membidangi urusan Politik, Hukum, dan Keamanan. Melalui pembacaan resmi di ruang rapat, Dasco menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi NasDem bertanggal 12 Februari 2026 terkait perubahan susunan personel di internal fraksi, termasuk posisi Wakil Ketua Komisi III.
Baca Juga: Tumpah Ruah di Masjid Istiqlal, Ribuan Jemaah Antusias Ikuti Sholat Tarawih Perdana
“Maka pimpinan Komisi III DPR dari Fraksi NasDem mengalami perubahan dari yang semula Saudara Rusdi Masse Mappasessu digantikan Ahmad Sahroni,” ujar Dasco dalam rapat tersebut.
Penegasan itu sekaligus mengakhiri status rotasi yang diberlakukan kepada Sahroni sejak Agustus tahun lalu. Kala itu, politisi NasDem tersebut dipindahkan dari Komisi III ke Komisi I DPR akibat pernyataannya yang menuai kontroversi.
Posisinya kemudian digantikan oleh Rusdi Masse, yang pada perkembangan terbaru pindah ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Perpindahan Rusdi inilah yang memunculkan kekosongan posisi Wakil Ketua Komisi III dari NasDem.
Persetujuan Anggota Komisi III
Dalam rapat itu, Dasco sebagai pimpinan sidang menanyakan secara langsung kepada anggota Komisi III mengenai persetujuan atas penetapan kembali Sahroni.
“Untuk itu, kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada anggota Komisi III DPR, apakah Saudara Ahmad Sahroni dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR?” tanya Dasco.
Pertanyaan tersebut dijawab serempak oleh anggota Komisi III yang hadir.
“Setuju,” ujar para pimpinan dan anggota Komisi III.
Dengan persetujuan tersebut, Sahroni secara resmi kembali menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III, komisi yang membidangi penegakan hukum, termasuk pembahasan isu kepolisian, kejaksaan, serta lembaga-lembaga penegakan hukum lainnya.
Susunan Pimpinan Baru Komisi III DPR
Setelah penetapan itu, susunan pimpinan Komisi III DPR kini berubah sebagai berikut:
- Ketua: Habiburokhman (Fraksi Gerindra)
- Wakil Ketua: Dede Indra Permana Sudiro (Fraksi PDIP)
- Wakil Ketua: Ahmad Sahroni (Fraksi NasDem)
- Wakil Ketua: M. Rano Alfath (Fraksi PKB)
Meski demikian, satu kursi wakil ketua masih belum terisi. Jabatan dari Fraksi Golkar yang sebelumnya diisi oleh Sari Yuliati hingga kini tetap kosong.
Sari diketahui telah menempati posisi baru sebagai Wakil Ketua DPR RI, menggantikan Adies Kadir, yang terpilih sebagai Hakim Konstitusi. Hingga Kamis (19/2), belum ada nama dari Fraksi Golkar yang diajukan sebagai pengganti untuk posisi tersebut.
Latar Belakang Rotasi Sahroni
Penonaktifan Sahroni oleh fraksinya terjadi pada Agustus sebelumnya, setelah pernyataannya menimbulkan perdebatan di publik dan dianggap berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap citra lembaga. Selain penonaktifan, MKD juga menjatuhkan sanksi sebagai bentuk penegakan kode etik.
Alhasil, Sahroni dipindahkan ke Komisi I DPR yang membidangi Pertahanan, Luar Negeri, dan Komunikasi. Namun, dinamika internal fraksi berubah setelah Rusdi Masse memutuskan berlabuh ke PSI. Kondisi ini membuka kembali peluang bagi NasDem untuk menempatkan kadernya kembali di posisi strategis Komisi III.