Penampakan ruas jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, yang menjadi lokasi mobil towing polisi terparkir hingga ditindak petugas, Kamis, 19 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Mobil Towing Polisi Parkir di Bahu Jalan Kawasan Kembangan Jakbar Ditindak Petugas

Kamis 19 Feb 2026, 14:40 WIB

KEMBANGAN, POSKOTA.CO.ID - Mobil towing polisi diderek petugas Dinas Perhubungan (Dishub) usai parkir sembarangan di sisi jalan pinggir tol Jalan Haji Lebar, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Perhubungan (Kadishub) Jakarta Barat, Agus Prasetyo membenarkan penindakan terhadap mobil towing polisi tersebut.

"Dua unit kendaraan diderek ke kantor Sudinhub Jakbar untuk proses lebih lanjut. Satu mobil towing milik polisi dan satu kendaraan pribadi milik warga," kata Agus kepada wartawan dikonfirmasi Kamis, 19 Februari 2026.

Baca Juga: Diduga Jadi Tempat 'Esek-Esek', Warga Kembangan Resah dengan Aktivitas Gubuk Pinggir Tol JORR W2

Adapun penindakan terhadap mobil towing polisi tersebut dilakukan pada Rabu, 18 Februari 2026 kemarin.

Hal ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat, terkait adanya mobil towing yang terparkir sembarangan di bahu jalan.

"Kami sudah menindaklanjuti laporan masyarakat di Meruya Selatan (samping tol) terkait adanya parkir liar di badan jalan hari Rabu, 18 Februari 2026," ucapnya.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa pihaknya belum mengidentifikasi mobil towing tersebut berasal dari kepolisian mana.

Baca Juga: 291 Titik Jalan Rusak, Pemkab Tangerang Bakal Perbaiki Tahun 2026

Saat ini pihaknya masih terus melakukan pengecekan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.

"Belum diketahui (dari kepolisian mana), masih kami cari tau dan koordinasikan," kata Agus.

Sebagai informasi, keberadaan mobil towing yang terparkir di bahu jalan itu sempat diprotes oleh warga karena dianggap bisa membahayakan pengguna jalan lainnya.

Menurut ketua RW 01 Kelurahan Meruya Selatan, Nasrullah mengatakan, berdasarkan informasi yang dia ketahui, mobil towing milik kepolisian awalnya mengalami kerusakan pada bagian ban.

Baca Juga: Satgas Saber Pangan Kembali Temukan Pelanggaran Harga Minyakita

Ia beranggapan, mobil towing baru sekitar dua hari terparkir di lokasi itu hingga akhirnya ditindak petugas.

"Biasanya enggak parkir disitu, ada tempat parkir sendiri. Saya dapat info katanya karena bannya lagi rusak makanya diparkir di situ," ungkap dia.

Pantauan Poskota di lokasi, saat ini ruas jalan sudah steril dari kendaraan yang terparkir di bahu jalan yang merupakan jalan pinggit tol tersebut. (pan)

Tags:
KembanganJakarta Baratparkir sembarangan di pinggir jalanparkir sembaranganmobil towing polisimobil towing

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor