POSKOTA.CO.ID - Bank Indonesia kembali akan membuka layanan tukar uang baru 2026. Masyarakat bisa memesan penukaran uang baru lewat PINTAR BI per tanggal 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB.
Program ini hadir sebagai bentuk untuk memenuhi kebutuhan uang pecahan kecil menjelang Lebaran dengan layanan utama kas keliling BI di berbagai kota.
Simak informasi jadwal dan cara lengkap melakukan penukaran uang baru lewat PINTAR BI tahun 2026.
Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 di PINTAR BI
1. Pulau Jawa
- Pemesanan dibuka: 26 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
2. Luar Pulau Jawa
- Pemesanan dibuka: 27 Februari 2026 pukul 08.00 WIB
- Periode penukaran: 28 Februari–15 Maret 2026
Dengan adanya sistem PINTAR BI, masyarakat bisa memilih lokasi kas keliling, tanggal penukaran, dan jenis layanan sesuai kuota yang tersedia.
Cara Tukar Uang Baru 2026 di PINTAR BI
Untuk melakukan penukaran uang baru, masyarakat wajib mendaftar secara online melalui situs resmi BI di PINTAR BI (pintar.bi.go.id).
Berikut adalah cara tukar uang baru 2026 via PINTAR BI:
- Pertama, buka situs https://pintar.bi.go.id
- Masuk ke waiting room jika antrean ramai
- Pilih menu Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling
- Tentukan lokasi kas keliling BI
- Lalu, pilih jadwal penukaran yang tersedia
- Isi data diri (NIK, nama, nomor HP, email)
- Tentukan jumlah lembar uang sesuai ketentuan
- Unduh dan simpan bukti pemesanan
Bukti pemesanan wajib dibawa saat penukaran karena berisikan kode booking, jadwal, dan lokasi kas keliling.
Baca Juga: Jadwal Tukar Uang Baru BI 2026 Periode 2 Kapan? Simak Informasi Selengkapnya
Batas Maksimal Tukar Uang Baru di PINTAR BI
Dalam layanan penukaran uang baru BI 2026, tiap orang memiliki batas maksimal sebesar Rp 5.300.000. Berikut rinciannya:
- Rp 50.000: maksimal 50 lembar
- Rp 20.000: maksimal 50 lembar
- Rp 10.000: maksimal 100 lembar
- Rp 5.000: maksimal 100 lembar
- Rp 2.000: maksimal 100 lembar
- Rp 1.000: maksimal 100 lembar