JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi mengingatkan potensi distorsi pasar menjelang Ramadhan.
Ia menilai peningkatan aktivitas ibadah dan ekonomi selama bulan puasa dapat mendorong sektor riil, tetapi berisiko melanggar hak-hak konsumen.
“Masyarakat Indonesia segera memasuki momen puasa Ramadhan. Selama sebulan penuh, masyarakat akan meningkatkan berbagai aktivitas, baik aktivitas ibadah maupun aktivitas ekonomi, yang akan meningkat tajam seiring dengan permintaan berbagai komoditas selama Ramadhan,” kata Tulus kepada Poskota, Selasa, 17 Februari 2026.
Tulus menilai, lonjakan konsumsi berpotensi memicu gejolak harga dan kelangkaan barang jika tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat berbelanja secara bijak dan tidak berlebihan atau panic buying.
Sementara itu, para pelaku usaha diminta tidak memanfaatkan momentum bulan Ramadhan demi meraup keuntungan berlebihan.
“Para pelaku usaha, seperti distributor dan pedagang besar jangan menggunakan aji mumpung, dengan mengenakan harga yang tinggi, apalagi melakukan penimbunan sehingga mengacaukan harga kebutuhan pokok,” ujarnya.
Di samping itu, Tulus mendesak pemerintah meningkatkan pengawasan dari hulu hingga hilir selama Ramadhan hingga Idul Fitri. Komoditas seperti daging ayam, telur, daging sapi, minyak goreng, dan gula pasir dinilai perlu mendapatkan perhatian khusus agar pasokan terjaga dan harga tetap stabil.
“Pemerintah harus memastikan harga kebutuhan pokok terkendali, dengan laju inflasi yang wajar, kisaran 2-3 persen,” ucapnya.
Baca Juga: Warnas di Pandeglang Dilarang Beroperasi Pagi dan Siang Hari selama Ramadhan
Selain itu, Tulus juga menekankan pentingnya kualitas dan keamanan pangan selama Ramadhan. Kementerian Kesehatan, Badan POM, dan dinas kesehatan daerah untuk meningkatkan inspeksi untuk mencegah peredaran produk ilegal atau mengandung bahan berbahaya seperti formalin, boraks, dan pewarna tekstil.
"Kami berharap selama Ramadan hingga Idul Fitri tidak terjadi distorsi pasar yang dapat mengganggu daya beli masyarakat. Di sisi lain, konsumen juga harus mengutamakan pola konsumsi yang sehat dan sesuai kebutuhan dalam menyambut bulan suci," tuturnya.