POSKOTA.CO.ID - Perkembangan terbaru muncul dalam kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan yang dilaporkan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, serta seorang perempuan bernama Inara Rusli.
Laporan tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Metro Jaya.
Mawa mengungkapkan bahwa dirinya telah menyiapkan sejumlah bukti tambahan untuk memperkuat laporan yang diajukan sejak akhir 2025 lalu.
Ia menyebut, dokumen dan materi baru itu akan segera diserahkan kepada penyidik dalam waktu dekat.
“Ada bukti tambahan baru,” ujar Mawa saat ditemui di kawasan Jakarta, Senin, 16 Februari 2026.
Jadwal Pemeriksaan dalam Waktu Dekat

Sebagai pelapor, Mawa dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam beberapa hari ke depan.
Ia memastikan akan memenuhi panggilan penyidik dan memberikan keterangan resmi terkait dugaan perzinaan yang dilaporkannya.
“Nanti aku ke Polda, kasih keterangan,” katanya.
Tak hanya itu, ibu satu anak tersebut juga berencana menyampaikan pernyataan kepada media setelah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Link Video Cukur Kumis Versi Bersuara Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
Ia menyebut agenda pemanggilan akan berlangsung sekitar tiga hari dari jadwal yang telah ditetapkan.
“Dalam waktu dekat, tiga hari lagi karena agenda pemanggilan,” lanjutnya.
Isyarat Belum Ada Perdamaian
Saat disinggung mengenai kemungkinan berdamai dengan Insanul Fahmi, Mawa memilih irit bicara.
Sikapnya memunculkan spekulasi bahwa jalur hukum akan tetap ditempuh hingga tuntas.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait upaya mediasi ataupun penyelesaian di luar proses hukum.
Kondisi tersebut membuka peluang bahwa konflik rumah tangga ini berpotensi berujung pada gugatan perceraian.
Kronologi Kasus Sejak November 2025
Kasus ini pertama kali mencuat ke publik pada akhir November 2025. Saat itu, Mawa melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinaan dengan melampirkan bukti berupa rekaman CCTV.
Baca Juga: Link Video Nay TikTok 5 Menit Viral: Asli atau Hoax? Ini Penjelasannya
Dalam rekaman tersebut, diduga terlihat adegan kemesraan antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli di kediaman Inara. Bukti itu menjadi dasar laporan awal yang diajukan ke kepolisian.
Setelah kasus terungkap, Insanul Fahmi mengakui telah melangsungkan pernikahan siri dengan Inara Rusli pada awal Agustus 2025. Pernikahan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan Mawa sebagai istri sah.
Babak Baru Proses Hukum
Dengan adanya bukti tambahan serta agenda pemeriksaan lanjutan, perkara ini diperkirakan memasuki fase baru dalam penyelidikan.
Publik kini menantikan langkah hukum berikutnya yang akan diambil oleh Wardatina Mawa, termasuk kemungkinan proses perceraian.
Kasus ini terus menjadi perhatian karena menyangkut persoalan rumah tangga, dugaan pelanggaran hukum, serta pengakuan pernikahan siri yang dilakukan tanpa persetujuan istri pertama.
Perkembangannya dipastikan masih akan terus bergulir dalam waktu dekat.