JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Struktur tanah urukab yang labil diduga kuat menjadi penyebab robohnya tembok rumah warga ke SMPN 182 di Jalan Kalibata Timur 1 Raya, Kelurahan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu, 15 Februari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Jakarta, Isnawa Adji mengatakan, penyebab tembok roboh, karena struktur tanah labil.
"Tembok milik warga dengan panjang 65 meter dan tinggi 5,3 meter tiba-tiba rubuh ke arah sekolah SMPN 182 karena struktur tanahnya labil (Tanah Urukan) sehingga menyebabkan tembok roboh," kata Isnawa, Senin, 16 Februari 2026.
Isnawa menyampaikan, pihak sekolah sudah bersurat kepada pemilik rumah tentang kondisi tembok miring pada 24 Desember 2025. Pemilik rumah berjanji memberpaki tembok setelah perayaan Tahun Baru Imlek.
Baca Juga: Tempok SDN 03 di Jelambar Jakbar Nyaris Roboh, Petugas Dikerahkan
Kekhawatiran dari sekolah yang diteruskan melalui surat itu ternyata benar terjadi. Tembok tersebut roboh ke area sekolah.
"Telah terjadi kesepakatan dari hasil pertemuan, bahwa pemilik rumah menyatakan akan bertanggungjawab untuk memperbaiki bangunan (pagar tembok dan ruang tamu) SMPN 182 seperti semula," ucapnya.
Petugas gabungan saat ini telah melakukan penanganan sementara dengan membersihkan puing bangunan yang roboh itu.
Sementara itu, ia memastikan, tidak ada korban dalam insiden tersebut. Insiden tembok roboh berlangsung ketika aktivitas di sekolah libur.
Baca Juga: Bangunan Kelurahan Sawangan Baru Dinilai Tak Layak, Konstruksi Rapuh dan Rentan Roboh
Hanya saja, saluran air yang ada di lokasi terdampak dan area parkir rusak setelah tertimpa tembok. Penanganan tembok yang roboh itu telah dilakukan melalui unsur kewilayahan setempat.