Sejak saat itu, puasa Ramadan menjadi rukun Islam yang berlaku bagi seluruh Muslim yang mampu.
Aturan Puasa yang Sangat Berat pada Masa Awal Islam
Ketentuan awal puasa Ramadhan juga mencatat fase yang sangat berat umat Islam hanya boleh makan hingga waktu Isya, dan setelah itu dilarang makan hingga Magrib berikutnya. Artinya, hampir 24 jam berpuasa tanpa jeda sahur.
Nabi SAW melarang puasa wishal. Salah seorang sahabat bertanya, "Tapi engkau melakukannya wahai Rasulullah?" Nabi menjawab: "Siapa di antara kalian yang sama denganku? Sesungguhnya aku bermalam dalam keadaan diberi makan dan minum oleh Rabbku." (HR. Bukhari dan Muslim).
"Janganlah kalian melakukan wishal (menyambung puasa tanpa berbuka). Jika kalian ingin wishal, maka sambunglah sampai waktu sahur saja." (HR. Bukhari no. 1963 dan Muslim no. 1103).
Hal inilah yang membuat sebagian umat Islam kala itu menjalani puasa hampir 24 jam tanpa sengaja karena mereka tertidur terlalu cepat setelah berbuka.
Turunnya Keringanan Berpuasa
Kondisi yang memberatkan tersebut kemudian mendapat perhatian langsung melalui wahyu. QS Al-Baqarah ayat 187 diturunkan untuk memberikan keringanan. Ayat itu menjelaskan bahwa makan, minum, dan hubungan suami istri tetap diperbolehkan hingga terbitnya fajar.
Ayat ini menjadi tonggak perubahan besar dalam syariat puasa. Umat Islam tidak lagi terikat aturan “tidur sebagai batas” dan dapat memulihkan energi dengan sahur.
Dalam konteks kesehatan, keringanan ini sekaligus menunjukkan bahwa syariat Islam selalu mempertimbangkan kemampuan fisik umat, bukan sekadar beban ibadah.
Baca Juga: Nominal THR PNS 2026 Berapa? Segini Besaran yang Diprediksi Cair Awal Ramadhan 1447 H
Rukhsah bagi Musafir dan Orang Sakit
Selain keringanan pada waktu sahur dan berbuka, syariat juga memberikan rukhsah (dispensasi) bagi musafir, orang sakit, ibu hamil, menyusui, dan mereka yang memiliki kondisi tertentu.
Dengan adanya rukhsah, syariat memperlihatkan fleksibilitas dan prinsip bahwa ibadah harus memberi kemaslahatan, bukan menimbulkan mudarat.
Sejarah mencatat bahwa puasa Ramadhan bukanlah syariat yang muncul dalam bentuk final sejak awal. Ia mengalami proses penyempurnaan berjenjang, mulai dari tradisi puasa para nabi terdahulu, aturan awal yang sangat berat, hingga lahirnya keringanan yang memudahkan umat.
