Hukum puasa tanpa salat menurut Ustadz Adi Hidayat (Sumber: Insatagram/@adihidayatofficial)

RAMADHAN

Hukum Puasa Tanpa Salat, Apakah Sah? Ini Penjelasan Tegas Ustadz Adi Hidayat

Minggu 15 Feb 2026, 16:42 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan mengenai sah atau tidaknya puasa seseorang yang tidak melaksanakan salat kerap muncul di tengah masyarakat, khususnya saat memasuki bulan Ramadhan.

Isu ini menjadi perbincangan hangat karena menyentuh dua ibadah utama dalam Islam.

Puasa sebagai rukun Islam keempat dan salat sebagai rukun Islam kedua sama-sama memiliki kedudukan sangat fundamental.

Sebagian umat Islam masih beranggapan bahwa selama mampu menahan lapar dan haus sejak terbit fajar hingga terbenam matahari, maka puasa tetap sah meskipun salat ditinggalkan.

Namun, benarkah pemahaman tersebut sesuai dengan ajaran Islam? Penjelasan tegas mengenai persoalan ini disampaikan oleh dai kondang Ustadz Adi Hidayat.

Berikut penjelasan Wakil Ketua I Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang dikutip Poskota dari kanal YouTube ReUpload Dakwah TV, pada Minggu, 15 Februari 2026.

Baca Juga: PT Delahouse Investindo Indonesia Punya Siapa? Viral Direksinya Diduga Rudapaksa Selebgram Cinta Ruhama

Apa Hukum Puasa Tanpa Salat?

Dalam penjelasannya, Ustadz Adi Hidayat menegaskan bahwa puasa dan salat merupakan dua ibadah yang memiliki hukum dan konsekuensi masing-masing.

Secara fikih, puasa dinilai sah apabila rukun dan syaratnya terpenuhi, seperti niat, menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa, serta dilakukan dalam waktu yang ditentukan.

Namun, salat memiliki kedudukan yang jauh lebih mendasar. Salat disebut sebagai tiang agama dan menjadi amalan pertama yang akan dihisab di akhirat kelak.

Karena itu, meninggalkan salat bukanlah perkara ringan, meskipun seseorang tetap menjalankan ibadah lainnya, termasuk puasa.

Menurut penjelasan Ustadz Adi Hidayat, puasa orang yang tidak salat pada dasarnya masih bisa dinilai sah secara fikih, selama tidak ada pelanggaran yang membatalkan puasa.

Kendati begitu, persoalan tidak berhenti pada status sah atau tidaknya ibadah. Meninggalkan salat dengan sengaja, tanpa uzur syar’i, termasuk dosa besar yang memiliki konsekuensi serius.

Salah satu poin penting yang sering ditekankan Ustadz Adi Hidayat adalah perbedaan antara ibadah yang sah dan ibadah yang diterima.

Sah berarti memenuhi syarat dan rukun secara hukum fikih. Sementara diterima berkaitan dengan nilai ibadah di sisi Allah, yang sangat dipengaruhi oleh keimanan, keikhlasan, dan ketaatan secara menyeluruh.

Baca Juga: Kapan Puasa 2026 versi Pemerintah? Berpotensi Beda dengan Muhammadiyah

Dalam konteks ini, seseorang bisa saja menjalankan puasa dengan sah, tetapi karena meninggalkan salat, puasanya tidak memberikan dampak spiritual dan tidak mengantarkan pada ketakwaan yang menjadi tujuan utama puasa.

Ustadz Adi Hidayat juga mengingatkan, puasa sejatinya berfungsi sebagai sarana untuk meningkatkan kualitas ibadah lainnya, termasuk salat.

Rasa lapar dan haus seharusnya melahirkan kesadaran spiritual, kerendahan hati, serta dorongan untuk lebih taat kepada Allah.

Jika puasa justru tidak mendorong seseorang untuk mendirikan salat, maka ada yang keliru dalam memahami makna ibadah tersebut.

Puasa bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan latihan menyeluruh untuk menundukkan hawa nafsu dan memperkuat kepatuhan kepada perintah Allah.

Dalam berbagai hadis, Nabi Muhammad SAW juga memberikan peringatan keras kepada orang-orang yang beribadah secara lahiriah, tetapi mengabaikan perintah utama dan akhlak.

Ada orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa selain lapar dan haus, karena puasanya tidak disertai ketaatan dan penjagaan diri dari dosa.

Peringatan ini sejalan dengan penekanan Ustadz Adi Hidayat bahwa ibadah tidak boleh dipilah-pilah sesuai selera.

Menjalankan puasa tetapi meninggalkan salat menunjukkan ketidakseimbangan dalam beragama.

Dengan demikian, puasa tanpa salat bukanlah kondisi ideal dalam Islam. Meski tidak serta-merta membatalkan puasa secara fikih, meninggalkan salat dapat menghapus nilai ibadah dan mendatangkan dosa besar.

Oleh karenanya, puasa seharusnya menjadi jalan untuk memperkuat salat, bukan sekadar rutinitas tahunan yang kehilangan makna.

Tags:
salatRamadhanpuasaHukum Puasa Tanpa SalatUstadz Adi Hidayat

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor