Ilustrasi - Pendaftaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026: Link Pendaftaran, Syarat, dan Jadwal Keberangkatan

Minggu 15 Feb 2026, 13:44 WIB

POSKOTACOID - Warga DKI Jakarta yang ingin merayakan Lebaran 2026 di kampung halaman bisa mengikuti program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) kembali menyelenggarakan program mudik gratis bagi warga ibu kota yang ingin kembali ke kampung halaman pada masa Lebaran 2026.

Program ini terbuka untuk masyarakat umum, namun diutamakan bagi mereka yang memiliki KTP DKI Jakarta.

Melalui program ini, Pemprov DKI Jakarta berupaya mendukung kelancaran mobilitas masyarakat supaya dapat merayakan Lebaran Idul Fitri 1447 H dengan aman dan nyaman bersama keluarga di kampung halaman.

Baca Juga: Link Pendaftaran Program Mudik Gratis DKI Jakarta 2026: Ini Jadwal, Syarat, dan Kota Tujuan Lengkap

"Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026 akan segera dibuka," tulis akun Instagram resmi @dishubdkijakarta seperti dikutip pada Minggu, 15 Februari 2026.

Dalam program ini, Pemprov DKI Jakarta menyediakan puluhan bus untuk mengangkut penumpang dan juga sejumlah truk untuk mengangkut kendaraan roda dua milik penumpang.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program ini, simak informasi mengenai syarat, jadwal pendaftaran, jadwal keberangkatan, hingga cara pendaftaran.

Baca Juga: Jadwal Tukar Uang Baru BI 2026 Periode 2 Kapan? Simak Informasi Selengkapnya

Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Berikut ini sejumlah persyaratan yang perlu diketahui dan dipenuhi calon peserta mudik gratis Pemprov DKI Jakarta 2026.

  1. Calon peserta wajib menyertakan dokumen administrasi, seperti:
    - Kartu Keluarga (KK)
    - KTP DKI Jakarta (diutamakan)
    - STNK (jika membawa sepeda motor)
  2. Satu KK dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga tambahan atau total 4 orang dalam satu KK.
  3. NIK yang didaftarkan wajib sama dengan yang tertera pada KTP Asli.
  4. Pendaftaran sepenuhnya dilakukan online lewat link yang disediakan penyelenggara.
  5. Setelah berhasil mendaftar, lakukan verifikasi dengan membawa fotokopi dokumen administrasi ke lokasi verifikasi terdekat.
  6. Jika ditemukan pendaftaran ganda, maka peserta otomatis dicoret dari program.
  7. Dilarang memperjualbelikan atau memindahtangankan tiket kepada orang lain.

Baca Juga: Papa Rich Siapa? Jadi Sorotan Usai Tuding Taqy Maliq Mark Up Wakaf Al Quran di Arab Saudi

Cara Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Perlu diketahui bahwa proses pendaftaran mudik gratis 2026 ini dilakukan secara online melalui platform yang telah disediakan.

Informasi mengenai cara pendaftaran program ini belum dibagikan, namun masyarakat bisa mengikuti perkiraan di bawah ini.

Jadwal Pendaftaran Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Pendaftaran mudik gratis ini dibuka mulai 22 Februari 2026. Jadwal pendaftaran akan disesuaikan dengan klaster tujuan nya masing-masing.

1. Klaster Pertama

2. Klaster Kedua

3. Klaster Ketiga

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis Pemprov DKI Jakarta 2026

Berikut ini jadwal keberangkatan arus mudik dan arus balik, baik untuk penumpang maupun kendaraan  yang dibawa penumpang.

Arus Mudik

1. Pemberangkatan sepeda motor

2. Pemberangkatan penumpang

Arus Balik

1. Pemberang sepeda motor

2. Pemberangkatan penumpang

Tags:
Idul Fitri 1447 HLebaran 2026Pemprov DKI Jakartamudik gratismudik gratis Pemprov DKI Jakarta

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor