JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memperketat pengawasan distribusi hingga mutu pangan jelang Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 2026.
“Sebagaimana telah dibentuk Satgas Saber pelanggaran pangan, baik terkait harga maupun keamanan mutu, pelaksanaannya dimulai dari tingkat pusat, kemudian di daerah yang diketuai Direskrimsus Polda, hingga tingkat kabupaten/kota oleh Kasat Reskrim Polres,” kata Dittipideksus Bareskrim Polri, Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat, 13 Februari 2026.
Ade menegaskan, sinergi aparat diharapkan mampu memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar sekaligus menekan potensi pelanggaran yang merugikan masyarakat. Fokus pertama satgas, adalah menjamin stabilitas pasokan dan harga bahan pangan agar tetap sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) maupun ketentuan pemerintah yang berlaku.
“Kami ingin memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman dan harga stabil sesuai aturan yang ditetapkan,” ujarnya.
Baca Juga: Jelang Imlek, Pemkab Tangerang Gelar Pangan Murah di Vihara
Selain itu, ia menyebutkan, pengawasan juga mencakup aspek keamanan serta mutu pangan. Satgas akan melakukan pengecekan dan monitoring secara berkala baik di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten dan kota.
Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah peredaran bahan pangan yang tidak layak konsumsi maupun melanggar standar kesehatan.
“Kami berharap semua kebutuhan bahan pokok strategis sepanjang Ramadan hingga hari raya nanti tetap aman dari sisi pasokan, ketersediaan, harga, serta keamanan dan mutu pangannya,” ucapnya.