Kebakaran pabrik cat di wilayah Industri Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Rabu, 11 Februari 2026. (Sumber: Dok. BPBD Tangerang)

JAKARTA RAYA

Pabrik Cat di Cikupa Terbakar, Kerugian Capai Rp6 Miliar

Kamis 12 Feb 2026, 08:48 WIB

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pabrik cat milik PT PT Futanlux Chemitrac di wilayah Industri Desa Bunder, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, terbakar, Rabu, 11 Februari 2026.

Api membakar habis seluruh bangunan gedung pabrik dan beberapa unit kendaraan di sekitar lokasi kejadian. Asap hitam pun membubung tinggi hingga terlihat dari kejauhan.

Anggota BPBD Kabupaten Tangerang, Ben menjelaskan, delapan unit mobil pemadam kebakaran (damkar) dan puluhan personel dikerahkan untuk menjinakkan api.

"Mobil damkar ada 8 unit dari beberapa pos damkar di wilayahnya kecamatan yang terdekat," kata Ben, Kamis, 12 Februari 2026.

Baca Juga: Dipicu Aktivitas Pengelasan, Bak Air di IPA Muara Karang Jakut Terbakar

Ben menyebut, api sulit dipadamkan, karena terdapat banyak bahan kimia mudah terbakar di dalam gedung pabrik tersebut.

"Alhamdulillah tadi pukul 07.15 WIB api sudah padam. Saat ini masih proses pendinginan," ujarnya.

Beruntung, tidak ada korban jiwa ataupun luka pada peristiwa kembaran pabrik cat ini. Namun, kerugian ditaksir mencapai lebih dari Rp6 miliar.

"Penyebabnya belum diketahui, masih diselidiki oleh pihak kepolisian. Kerugian kurang lebih Rp 6 miliar," pungkasnya.

Tags:
BPBD TangerangTangerangkebakaran tangerangkebakaran pabrik cat

Veronica Prasetio

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor