Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, saat penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dan PT Indocement di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

JAKARTA RAYA

Kementerian Lingkungan Hidup Dorong Pemda Percepat Penyelesaian Masalah Sampah di Jakarta

Kamis 12 Feb 2026, 20:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penyelesaian persoalan sampah melalui pembangunan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF).

Hal itu disampaikan langsung Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat penandatanganan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Paser dan PT Indocement di Jakarta.

Hanif mengatakan, Pemerintah Kabupaten Paser dinilai telah membangun fasilitas pengolahan sampah dalam waktu relatif singkat dan mengikuti arahan pemerintah pusat.

"Dan memastikan dalam satu tahun telah dibangun 2 RDF, 2 Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang kapasitas cukup besar saya rasa dan ini kami harapkan bisa terus dikembangkan,” kata Hanif kepada wartawan, Kamis, 13 Februari 2026.

Baca Juga: Sebut Ada Indikasi Pidana, Menteri Lingkungan Hidup Bakal Cek Sungai Cisadane Tercemar Pestisida

Hanif menuturkan, penanganan sampah merupakan salah satu permasalahan nasional yang perlu diatasi. Ini sejalan dengan Gerakan Nasional yang diluncurkan Presiden pada 2 Februari 2026.

Menurutnya, RDF menjadi salah satu metode efektif penanganan sampah karena dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah sekaligus memberi nilai ekonomi.

"Untuk Kabupaten Paser salah satu langkah yang dipilih adalah dengan RDF atau bahan baku penghenti sampah yang ada di gunakan banyak pembakaran,” kata Hanif.

“Jadi dengan kondisi itu akan meningkatkan capaian pengelolaan sampah di daerah Paser dan kami juga berharap Pak Bupati berkenan untuk melakukan penguatan penanganan sampah dihulu,” ujarnya.

Baca Juga: Marak Copet di Kawasan Blok M, Polisi Tingkatkan Patroli

Terpisah, Bupati Paser, Fahmi Fadli menyampaikan kerja sama ini merupakan tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah serta arahan pemerintah pusat.

Ia mengungkapkan, persoalan sampah di wilayahnya sempat menjadi masalah serius.

Fahmi mengungkapkan, pada 2023 volume sampah mencapai lebih dari 121 ton per hari atau sekitar 44 ribu ton per tahun, sementara kapasitas Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hanya sekitar 75 ton per hari.

“Dengan kesadaran ini, kami Pemerintah Kabupaten Paser mencoba berpikir dan belajar cepat bagaimana mengelola sampah dengan memanfaatkan nilai ekonomis sampah itu sendiri. Dan konsep yang akan diterapkan adalah Zero Waste pengelolaan sampah,” ungkap Fahmi.

Baca Juga: Meski Dinilai Sudah Mumpuni, Pengamat Sarankan Kawasan Blok M Hub Diperbaiki agar Tidak Pengap

Sementara itu, Direktur Utama PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk, Christian Kartawijaya menyatakan, pihaknya siap mendukung pemanfaatan sampah sebagai bahan bakar alternatif di industri semen.

“Itu merupakan wujud komitmen kami untuk mengelola sampah dengan yang ramah lingkungan,” kata Christian.

Christian berharap kerja sama terkait penanganan sampah dengan Kabupaten Paser dapat menjadi model percontohan nasional dalam pemanfaatan RDF, khususnya di Kalimantan.

"Ini salah satu contoh role model penanganan RDF yang paling komplit adanya di Paser, Kalimantan. Jika berjalan baik, ini akan menjadi nomor satu," ujarnya. (pan)

Tags:
RDFpenanganan sampah di Jakartapenanganan sampahHanif Faisol NurofiqKLHKementerian Lingkungan Hidup

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor