POSKOTA.CO.ID - Informasi mengenai jadwal diskon tiket mudik Lebaran 2026 untuk pesawat, kereta, dan kapal laut penting diketahui bagi para pemudik agar dapat merencanakan perjalanan secara matang.
Pemerintah sendiri kembali menyiapkan berbagai stimulus di sektor transportasi guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, pemerintah memberikan potongan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi selama periode mudik Lebaran 2026.
Diskon ini menjadi bagian dari paket kebijakan transportasi nasional untuk mengantisipasi lonjakan penumpang menjelang hari raya.
Lantas, kapan tepatnya jadwal diskon tiket mudik Lebaran 2026 berlaku? Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Link Nay TikTok Viral Lagi, Netizen Ramai Cari Video 5 Menit, Waspada Phising!
Jadwal Diskon Tiket Mudik Lebaran 2026 Berlaku Kapan?
Bagi masyarakat yang berencana menggunakan transportasi umum, pemerintah telah menetapkan jadwal dan besaran diskon yang berbeda untuk setiap moda transportasi.
Berikut rincian jadwal dan besaran diskon tiket mudik Lebaran 2026 berdasarkan moda transportasi.
1. Pesawat Terbang
Diskon tiket domestik kelas ekonomi sebesar 17–18 persen, berlaku pada periode 14–29 Maret 2026.
2. Kereta Api
Diskon tarif sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta api, berlaku pada periode 14–29 Maret 2026.
Baca Juga: Profil Lengkap Reynaldi Bermundo: Biodata, Keluarga, dan Kondisi Kesehatan Sebelum Meninggal
3. Kapal Laut
Diskon sebesar 30 persen dari tarif dasar kapal laut, berlaku lebih panjang mulai 11 Maret hingga 5 April 2026.
4. Penyeberangan
Diskon jasa kepelabuhanan hingga 100 persen atau gratis bagi kendaraan dan penumpang, berlaku pada periode 12–31 Maret 2026.
Selain diskon tiket, pemerintah juga menyediakan program mudik gratis sebagai bagian dari upaya pemerataan akses transportasi.
Program ini ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan sarana mudik aman, nyaman, dan terjangkau, khususnya bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah.
Program mudik gratis tersebut meliputi penyediaan 401 unit bus yang melayani 34 kota tujuan di sembilan provinsi.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan kuota 50.000 penumpang kapal laut kelas ekonomi serta 28.182 kursi kereta api lintas Pulau Jawa.