Setjen) DPD RI predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian PANRB di Aula Gedung KemenPANRB, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

Nasional

Setjen DPD RI Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi, Berkomitmen Perkuat Kualitas Pelayanan Publik

Rabu 11 Feb 2026, 18:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sekretariat Jenderal (Setjen) DPD RI menorehkan capaian penting dalam penguatan reformasi birokrasi dengan meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Penghargaan WBK diserahkan Menteri PANRB Rini Widyantini dan diterima Kepala Biro Protokol, Hubungan Masyarakat dan Media Setjen DPD Mahyu Darma dalam kegiatan ZI dan SAKIP Award 2025 di Aula Gedung KemenPANRB, Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026.

Mahyu mengatakan, predikat WBK merupakan hasil kerja bersama seluruh unit kerja di lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI. Ia menegaskan, pembangunan Zona Integritas yang dilakukan sepanjang 2024-2025 menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan pelayanan publik yang berkualitas dalam mendukung tugas konstitusional DPD.

“Capaian ini kami maknai sebagai komitmen bersama untuk memberikan dukungan terbaik bagi pelaksanaan tugas DPD RI, khususnya dalam penyerapan dan perjuangan aspirasi daerah,” kata Mahyu, Rabu, 11 Februari 2026.

Baca Juga: Komite III DPD dan BPKH Bahas Penguatan Tata Kelola Keuangan Haji 2026

Ia menjelaskan, pembangunan Zona Integritas di Setjen DPD RI dilakukan secara bertahap dan terukur, dimulai dari penguatan internal, penjaminan kualitas oleh Tim Penilai Internal, hingga pengajuan evaluasi kepada Tim Penilai Nasional. Proses tersebut memastikan bahwa perubahan yang dilakukan tidak bersifat administratif semata, tetapi benar-benar berdampak pada kualitas layanan.

Menurutnya, penilaian Zona Integritas mencakup enam area perubahan, yaitu manajemen perubahan, tata laksana, manajemen sumber daya manusia, akuntabilitas, penguatan pengawasan, serta pelayanan publik. Capaian nilai optimal pada seluruh area tersebut menunjukkan bahwa reformasi birokrasi di Setjen DPD telah terimplementasi secara nyata dan dirasakan manfaatnya oleh para pemangku kepentingan.

“Penghargaan ini menjadi tonggak penting bagi Sekretariat Jenderal DPD RI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mendukung fungsi representasi daerah. Ke depan, capaian WBK ini diharapkan mendorong seluruh unit kerja untuk membangun Zona Integritas dan memperkuat budaya kerja yang berintegritas, profesional, dan berorientasi pada pelayanan,” tuturnya.

Tags:
Wilayah Bebas KorupsiKementerian PANRBDPD RI

Heri Effendi

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor