POSKOTA.CO.ID - Layanan buy now pay later (BNPL) semakin akrab di tengah masyarakat, termasuk PayLater dari Indodana, namun tidak sedikit yang ingin menonaktifkannya.
Meski praktis, sebagian pengguna pada akhirnya memilih berhenti memakai fasilitas ini.
Alasannya beragam, mulai dari perlindungan data pribadi hingga keinginan memperketat pengelolaan finansial.
Bagi Anda yang ingin menutup akun, perlu dipahami bahwa proses penonaktifan PayLater Indodana bersifat permanen dan hanya dapat dilakukan melalui prosedur resmi perusahaan. Berikut panduan lengkapnya.
Baca Juga: Panduan KUR Mandiri 2026: Simulasi Cicilan Rp10 Juta sampai 5 Tahun, Cek Selengkapnya
Syarat Mutlak Sebelum Menonaktifkan Akun

Ada ketentuan utama yang tidak bisa ditawar. Jika poin ini belum terpenuhi, pengajuan akan otomatis ditolak.
Tidak memiliki tagihan aktif maupun tunggakan.
Pastikan seluruh cicilan telah lunas, baik di aplikasi Indodana maupun pada layanan mitra seperti Blibli atau Tiket yang terhubung dengan fasilitas PayLater Indodana.
Bila terdapat denda keterlambatan, semuanya wajib dibayar terlebih dahulu.
Tanpa pelunasan penuh, tim customer service tidak dapat memproses permintaan penutupan akun.
Konsekuensi Setelah Akun Dinonaktifkan
Karena sifatnya permanen, pengguna perlu memahami dampak yang muncul setelah akun ditutup.
Setelah deaktivasi:
Baca Juga: PayLater Jadi Favorit Anak Muda untuk Gaya Hidup, Ini Alasannya
- Anda tidak bisa lagi login ke aplikasi Indodana.
- Limit PayLater tidak dapat digunakan di seluruh merchant rekanan.
- Notifikasi, email promosi, maupun SMS dari Indodana akan berhenti.
Jika suatu saat ingin menggunakan kembali, prosesnya harus melalui pendaftaran baru dari awal sesuai kebijakan yang berlaku.
Langkah-Langkah Menonaktifkan PayLater Indodana Secara Permanen
Menu hapus akun tidak selalu tersedia di aplikasi. Karena itu, metode yang direkomendasikan adalah menghubungi jalur resmi layanan pelanggan.
- Hubungi Customer Service Indodana
Pengajuan bisa dilakukan lewat beberapa kanal berikut:
- Telepon: (021) 4059 5888
- Email: cs@indodanafinance.com
- WhatsApp: 0811-9595-888
Pilih metode yang paling mudah agar komunikasi berjalan cepat.
- Siapkan Dokumen dan Data Verifikasi
Untuk menjaga keamanan, Indodana akan melakukan pencocokan identitas. Anda perlu menyiapkan:
- Nama lengkap sesuai KTP
- NIK terdaftar
- Nama ibu kandung
- Nomor ponsel terdaftar
- Email terdaftar
- Foto selfie memegang KTP
- Alasan penonaktifan akun
- (Opsional) Bukti pelunasan jika pembayaran baru dilakukan
Kelengkapan data mempercepat proses validasi.
Baca Juga: Galbay GoPay Later Apa Risikonya? Ini Dampak dan Konsekuensi yang Perlu Diketahui
- Tunggu Tahap Validasi
Setelah permohonan diterima, tim Indodana akan memeriksa status akun dan riwayat pembayaran.
Estimasi waktu proses biasanya sekitar lima hari kerja, di luar akhir pekan dan hari libur nasional.
Selama periode ini, penting untuk tetap merespons jika ada permintaan informasi tambahan dari pihak CS.
Cara Mengajukan Penghapusan Data Pribadi
Sebagian pengguna tidak hanya ingin menutup akun, tetapi juga meminta penghapusan data.
Sebagai perusahaan yang diawasi OJK, Indodana menyediakan mekanisme khusus melalui Data Protection Officer.
Permintaan dapat dikirimkan lewat email ke: dpo@indodana.id.
Ajukan secara jelas dengan mencantumkan identitas agar dapat diverifikasi.
Menutup PayLater Indodana bukan sekadar berhenti memakai aplikasi. Ada prosedur, validasi, serta kewajiban finansial yang harus dibereskan lebih dulu.
Jika seluruh syarat terpenuhi dan data lengkap, proses deaktivasi permanen umumnya berjalan aman tanpa kendala.