Cek daftar harga emas Antam batangan hari ini di Jakarta, Rabu, 11 Februari 2026. (Sumber: Dok. Logam Mulia)

EKONOMI

Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Rabu 11 Februari 2026 Turun

Rabu 11 Feb 2026, 10:04 WIB

POSKOTA.CO.ID - Update terbaru harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini Rabu, 11 Februari 2026 terpantau mengalami penurunan.

Berdasarkan data terbaru dari laman Logam Mulia, harga emas batangan Antam turun sebesar Rp7.000 di angka Rp2.947.000 per gram.

Harga tersebut mengakhiri tren kenaikan, dimana pada hari sebelumnya, Selasa, 10 Februari 2026 sempat ada di angka Rp2.954.000 per gram.

Sebelumnya pada Senin, 9 Februari 2026 harga emas Antam ini sempat mengalami kenaikan signifikan Rp20.000 ke angka Rp2.940.000.

Baca Juga: Panduan Resmi Menonaktifkan Indodana PayLater, Wajib Lunas Dulu!

Sebagai informasi, harga emas di tahun 2026 sendiri telah naik sebesar 18 persen. Pasalnya, pada 1 Januari lalu harga emas Antam batangan ada di level Rp2.488.000 per gram.

Sementara itu, harga tertinggi yang pernah tercatat pada emas batangan Aneka Tambang terjadi pada 29 Januari 2026 lalu, di level Rp3.168.000.

Harga Buyback Emas Antam

Sementara itu, untuk harga buyback emas hari ini juga mengalami penurunan Rp7.000 di angka Rp2.741.000 per gram.

Penjualan emas dipotong pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017.

Baca Juga: Simulasi KUR BRI 2026 Resmi Dibuka, Cicilan Pinjaman Rp 90 Juta Mulai Rp 1,7 Juta

Setiap penjualan emas Antam batangan dengan transaksi lebih dari Rp10 juta akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Wajib Pajak Nasional (NPWP).

Sedangkan untuk penjual emas non-NPWP akan dikenakan pajak PPh 22 sebesar 3 persen.

Berikut ini daftar lengkap harga emas PT Aneka Tambang terbaru hari ini:

Baca Juga: Rincian Cicilan KUR BNI 2026 Plafon Rp500 Juta Lengkap dengan Tenor

Tags:
harga emas Antam turunupdate harga emas hari iniharga emas Antam harga emas hari iniharga emas batanganharga emas

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor