POSKOTA.CO.ID - Komika Pandji Pragiwaksono telah menyelesaikan proses peradilan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Tana Toraja, Selasa, 10 Februari 2026. Melalui musyawarah para pemangku adat, Pandji diputuskan menerima sanksi berupa denda satu ekor babi dan lima ekor ayam.
Sanksi tersebut diterima Pandji sebagai bentuk tanggung jawab atas materi lawakannya di masa lalu yang dianggap menyinggung perasaan masyarakat Toraja.
Dilansir dari akun TikTok @infotoraja pada 11 Februari 2026. Dalam tradisi setempat, hewan yang menjadi denda bukan semata hukuman materi. Pengorbanannya memiliki makna ritual sebagai upaya pemulihan serta penyucian dari kesalahan.
Tokoh adat juga menyampaikan peringatan bahwa apabila tindakan serupa kembali terjadi, konsekuensi moral akan mengikuti. Pesan itu berkaitan dengan nilai hukum sebab akibat atau prinsip tabur tuai yang diyakini masyarakat Toraja.
Baca Juga: Link Winda Can Main Parfum Viral, Ramai Klaim Video Lengkap Cek Faktanya di Sini!
Permohonan Maaf kepada 32 Wilayah Adat

Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menyebut kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada 32 perwakilan wilayah adat atau marga.
Menurut Haris, pertemuan tersebut menjadi ruang dialog yang memperlihatkan adanya kesalahpahaman dalam penyampaian ekspresi komedi sehingga memunculkan kekecewaan.
Ia menegaskan kedua belah pihak sama-sama menghargai kesempatan untuk bertatap muka dan menyelesaikan persoalan melalui jalur adat.
"Disampaikan fakta yang terjadi, disampaikan permohonan maaf masing-masing dari Pandji maupun dari Pimpinan Adat Toraja. Ditemukan gap-gap yang menyebabkan terjadi penyampaian ekspresi yang membuat masyarakat Toraja kecewa. Pimpinan adat maupun Pandji sama-sama senang bisa bertemu," jelas Haris Azhar dalam pernyataan tertulis yang diterima media.
Baca Juga: Link Video Cukur Kumis Versi Bersuara Ramai Dicari, Ini Fakta Sebenarnya
Berawal dari Video Lama yang Viral
Peradilan adat ini merupakan tindak lanjut dari potongan video stand-up Pandji yang kembali beredar luas sepanjang 2025.
Cuplikan tersebut memantik polemik lantaran dinilai merendahkan adat dan tradisi Toraja.
Sidang dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Pandji hadir didampingi Haris Azhar dengan mengenakan kemeja lengan panjang dan celana cargo.
Ia mengikuti seluruh tahapan prosesi yang dikenal sebagai Ma’ Buak Burun Mangkaloi Oto dengan sikap khidmat.
Baca Juga: Tempok SDN 03 di Jelambar Jakbar Nyaris Roboh, Petugas Dikerahkan
Akui Kekeliruan dalam Riset Materi
Dalam forum tersebut, Pandji terbuka menjawab berbagai pertanyaan dari perwakilan adat.
Ia mengakui terdapat kekurangan dalam proses riset saat menyusun materi komedinya.
Menurutnya, ia semestinya melihat Toraja melalui sudut pandang masyarakat setempat, bukan hanya berdasarkan literasi dan narasumber dari luar.
“Seharusnya saya menggunakan kacamata Toraja untuk memahami sisi lainnya,” ujarnya.
Tersentuh Cara Penyelesaian Adat
Walau harus menjalani sesi tanya jawab yang intens, Pandji mengaku terharu dengan pendekatan yang dipakai masyarakat Toraja dalam menyelesaikan masalah.
“Saya tidak pernah mendapatkan sambutan hangat dari masyarakat adat seperti di Toraja ini,” tutur Pandji.