BANDUNG, POSKOTA.CO.ID - Polres Cimahi menangkap pelaku penganiayaan terhadap sopir ambulans di Cipatat, Kabupaten Bandung Barat.
Kasie Humas Polres Camille, Iptu Gofur Supangkat menyatakan, pelaku ditangkap di kawasan Baros, Kota Cimahi, Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Betul, terduga pelaku telah diamankan," kata Gofur, Senin, 9 Februari 2026.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ADH memukul sopir ambulans berinisial AW, 53 tabun, di Jalan Raya Cirawa-Nyalindung, Desa Cirawamekar, Kecamatan Cipatat, Sabtu, 7 Februari 2026, sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca Juga: Tunggak Pajak Rp5,8 Miliar Wisata Curug Cimahi Disegel Satpol PP
"Terduga pelaku mengaku bahwa telah melakukan pemukulan. kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut," ujarnya.
Kejadian bermuka saat AW tengah membawa pasien ke RSUD Cikalongwetan. Di jalan cukup sempit, ambulans berpapasan dengan mobil yang dikendarai ADH.
Kapolsek Cipatat, Kompol Iwan Setiawan menyebutkan, kedua pihak tidak mau memberikan jalan hingga arus kendaraan tersendat.
Menurutnya, sopir ambulans sudah menjelaskan pasien berada dalam ambulans dan membutuhkan pertolongan segera. AW juga sempat membuka pintu belakang untuk menunjukan pasien kepada ADH.
Baca Juga: Tunggak Pajak Rp5,8 Miliar Wisata Curug Cimahi Disegel Satpol PP
Bukannya melunak, ADH diduga justru tersulut emosi dan melayangkan pukulan ke arah wajah dan dada korban.
"Menurut keterangan korban, dia dipukul di bagian mulut dan dada," ucapnya.
Insiden itu sontak viral dan memicu solidaritas rekan-rekan sopir ambulans. Puluhan pengemudi ambulans mendatangi Polsek Cipatat, Minggu, 8 Februari 2026, malam WIB.
Sementara itu, keluarga pelaku disebut telah berkomunikasi dengan kepolisian. ADH dikabarkan sempat ketakutan setelah kejadian tersebut ramai dibicirakan lewat media sosial.
Baca Juga: Longsor Cisarua Bandung, PLN UP3 Cimahi Pastikan Listrik Pengungsian dan Dapur Umum Aman
Kini, polisi masih mendalami keterangan saksi-saksi serta memeriksa lebih lanjut terduga pelaku guna mengungkap motif pasti di balik aksi pemukulan tersebut.