DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Dua penjual petasan berbahaya di kawasan Gandul, Cinere, Kota Depok, ditertibkan dalam Operasi Pekat Jaya 2026.
"Dari hasil observasi yang dilakukan anggota di lapangan berhasil mendapatkan dua orang pelaku seorang laki-laki dan ibu rumah tangga sebagai pedagang penjual petasan," kata Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh kepada Poskota, Senin, 9 Februari 2026.
Chairul menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan lantaran pedagang menjual petasan berbahaya dengan diameter lebih dari 2 inci.
"Lantaran tidak ditemukan bahan peledak jenis petasan dengan diameter diatas 2 inc. Sehingga kedua pedagang petasan hanya kami bina dan diberikan imbauan agar tidak menjual petasan di atas 2 inc karena berbahaya," ujarnya.
Baca Juga: Jalan Raya Parung-Ciputat Depok Macet seusai Diguyur Hujan
Sementara itu, ia mengimbau masyarakat aktif melaporkan penjualan petasan berbahaya hingga peredaran minuman keras (miras).
"Bagi masyarakat yang mengetahui atau ada gangguan kamtibmas dapat segera menghubungi Call Center 110 agar segera ditindak lanjuti cepat sama anggota," ucapnya.