Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers kasus perdagangan anak di kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Jumat, 6 Februari 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

JAKARTA RAYA

Kronologi Ibu di Jakarta Barat Tega Jual Anak Kandungnya untuk Diadopsi Orang Lain

Sabtu 07 Feb 2026, 15:07 WIB

TAMANSARI, POSKOTA.CO.ID - Seorang ibu di Jakarta Barat berinisial IJ, 26 tahun, tega menjual anak kandungnya sendiri yang masih berusia tiga tahun kepada orang lain hingga ke luar daerah.

Diketahui, anak berjenis kelamin perempuan tersebut selama ini dirawat oleh nenek dan tantenya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan kasus perdagangan anak ini bermula dari tersangka berinisial IJ yang tiba-tiba saja datang ke rumah neneknya di wilayah Jakarta Barat dengan tujuan mengambil anaknya.

"Pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, sekira pukul 07.00 WIB tersangka IJ (ibu kandung) menjemput korban di rumah saksi CN (tante korban) dan saksi RS (nenek korban) dengan mengaku akan merawat korban," kata Arfan saat dihubungi Poskota pada Sabtu, 7 Februari 2026.

Baca Juga: Balqis Humaira Siapa dan Kerja Apa? Viral Singgung Kasus Raja Minyak Riza Chalid

Namun setelah kurang lebih dua minggu, sang nenek terputus komunikasi dan merasa khawatir dengan keberadaan si cucu. Lantas, tante korban mencari keberadaan si anak.

Setelahnya, tante korban yang telah mengetahui keberadaan IJ, langsung menyatroni dan menanyakan keberadaan si anak. Saat disatroni, IJ sedang bersama temannya yang berstatus sebagai tersangka.

"Pada saat itu tersangka AF mengatakan bahwa si anak berada di Medan di rumah saudaranya. Pada saat itu juga saksi CN membawa tersangka IJ dan tersangka AF ke Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat," jelas Arfan.

Arfan menambahkan dari hasil pemeriksaan, tersangka IJ mengakui telah menjual anak kandungnya sendiri senilai Rp17.500.000.

Tersangka IJ menyadari telah menjual anaknya untuk diadposi kepada orang lain. Hanya saja dalam kasus ini, proses adopsi yang dimaksud ilegal.

"Dijual untuk adopsi saja, tapi secara ilegal tidak sesuai aturan," ungkap dia.

Tags:
ibu jual anakTamansariperdagangan anakJakarta Barat

Pandi Ramedhan

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor