BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Polres Bogor ditunjuk langsung Mabes Polri untuk membuka Satuan Reserse (Satres) Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) pada 21 Januari 2026 lalu.
Hal ini menyusul tingginya angka kasus tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban di wilayah hukum Kabupaten Bogor.
AKP Silfi Adi Putri, ditunjuk langsung menjadi Kepala Satuan (Kasat) Reserse PPA-PPO Polres Bogor yang pertama, dalam pilot project atau projek percontohan, dari dua polres yang ditunjuk di wilayah Jawa Barat bersama dengan Polres Karawang.
Silfi mengatakan, sebagai seorang kasus perempuan dan anak adalah kelompok rentan yang musti berhati-hati dalam penanganannya.
Baca Juga: PLN Hadirkan Listrik Andal dan Infrastruktur EV Terintegrasi di IIMS 2026
Sehingga, kata dia, butuh keseriusan dan pendalaman serius ketika menghadapi kasus seperti pelecehan, kekerasan hingga perdagangan orang.
“Kasus anak kasus perempuan itu sangat sensitif. Jadi kita benar-benar harus hati-hati didalam penanganannya,” kata Silfi, Jumat, 6 Februari 2026.
Sebagai Kasat yang memimpin satuan projek percontohan itu, Silfi memiliki kesan tersendiri saat ia ditunjuk. Silfi mengatakan, penunjukannya merupakan amanah yang besar, namun bukan merupakan hal baru untuknya.
Hal ini karena sebelumnya Silfi pernah menjadi Kepala Unit (Kanit) PPA saat masih di bawah Satuan Reskrim Polres Bogor.
Baca Juga: Dua Hari Absen, Seorang Pegawai PPPK Ditemukan Tewas di Kontrakan Daerah Bekasi
“Jadi seenggaknya saya sudah tahu bagaimana penanganannya, tinggal penyesuaian aja. Karenakan ada KUHP baru, jadi perihal proses lidik, sidik ada proses yang harus kita perhatikan kembali,” ucap dia.
Sebagai projek percontohan, Silfi mengatakan dirinya memiliki program khusus untuk bisa menekan angka tindak pidana kepada perempuan, anak dan perdagangan orang.
Caranya adalah dengan meningkatkan angka penyelesaian kasus yang dilaporkan ke Satres PPA-PPO di Polres Bogor.
Baca Juga: Racun Pembunuh Satu Keluarga di Warakas Jakut Terungkap
“Kita melaksanakan penegakan hukum dalam kasus perempuan dan anak ini, kita bakal menggandeng stakeholder terkait, terkait kegiatan premtif, dan prefentifnya, supaya bisa menambah penyelesaian kasus, dan mengurangi pelaporan kasusnya juga,” ujarnya. (cr-6)