PURWAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencurian kotak amal masjid terjadi di Kampung Cipicung, Kelurahan Tegal Munjul, Kabupaten Purwakarta pada Kemis, 5 Februari 2026.
Aksi nekat pelaku menggondol kotak amal tersebut sempat terekam oleh CCTV yang terpasang di area Masjid Fatimah Azzahra.
Salah satu warga setempat, Budi, 52 tahun mengatakan, aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi menjelang salat subuh sekitar pukul 04.10 WIB dini hari.
Baca Juga: Jembatan Ambruk di Mandalawangi Pandeglang Akan Dibangun Pemprov Banten
Hal ini terungkap setelah dilakukan pengecekan keterangan waktu pada rekaman kamera pengawas masjid.
"Cuma orang yang telah buntu otaknya nekat mencuri kotak amal Mesjid," ucap Budi, pada Jumat 6 Februari 2026.
Dari rekaman video diketahui pelaku berjumlah dua orang, mengendarai sepeda motor jenis matik datang dari arah Sadang.
Kemudian motor diparkir di halaman, seorang penumpang mengenakan topi naik ke teras masjid dan langsung menggondol kotak amal berukuran besar yang tersimpan di luar dekat tempat wudhu.
Baca Juga: Jadwal Operasi Keselamatan Lodaya 2026 Kota Bandung Hari Ini, Cek Lokasi Razia di Sini
Sementara itu, satu pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor dengan keadaan mesin menyala.
Setelah berhasil mengambil barang curian, kedua pelaku sambil berboncengan langsung melarikan diri ke arah perkotaan Purwakarta.
Lebih lanjut, infromasi dari aparat RW dan RT, serta pengurus masjid, saat ini masih melakukan musyawarah terkait kejadian tersebut, termasuk kemungkinan melaporkannya ke polisi.
Baca Juga: Disdikbud Banten Batasi Penggunaan Ponsel di Sekolah, Ini Alasannya
“Masih dirapatkan. Kemungkinan keamanan sekitar mesjid diperketat pasca kejadian tersebut," katanya. (dan)