Ilustrasi. Polda Metro Jaya memetakan sejumlah daerah rawan tawuran jelang Ramadan 2026. (Sumber: Pixabay/AndrzejRembowski)

JAKARTA RAYA

Tawuran Masih Marak jelang Ramadan, Polisi Petakan Titik Rawan

Kamis 05 Feb 2026, 17:42 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya memetakan sejumlah wilayah rawan tawuran menjelang bulan Ramadan 1447 Hijriah.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, kawasan yang disasar, yakni Manggarai, Jatinegara, hingga Pancoran. Wilayah tersebut diamankan lewat Operasi Pekat Jaya 2026 sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026.

Pengamanan difokuskan pada wilayah yang selama ini kerap terjadi konflik jalanan, khususnya di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, dan Jakarta Selatan. Penempatan pos pantau serta patroli gabungan dilakukan untuk meminimalkan potensi bentrokan, terutama di daerah perbatasan antarwilayah.

"Pengamanan diprioritaskan di wilayah hukum Jakarta Pusat, Jakarta Timur, serta sejumlah titik di Jakarta Selatan yang kerap terjadi tawuran. Di area perbatasan juga telah disiagakan pos pemantauan dan patroli gabungan secara mobile,” kata Asep saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Februari 2026.

Baca Juga: Jakarta Darurat Tawuran, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Remaja dan Sita 56 Sajam

Selain penegakan hukum, polisi juga memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Binmas ke lingkungan sekolah. Bahkan, upaya edukasi juga menyasar kelurahan yang dipetakan memiliki potensi konflik tinggi.

“Juga mengoptimalkan peran Dirsiber sebagai Wakasatda untuk memperkuat patroli siber, terutama dalam memantau aktivitas di media sosial yang berpotensi memicu aksi negatif di kalangan remaja,” ujarnya.

105 Orang Terlibat Tawuran Ditangkap

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mencatatkan 105 orang terlibat tawuran di wilayah hukumnya ditangkap sepanjang Januari 2026. Tindakan tegas tersebut merupakan bagian dari upaya menekan angka kekerasan jalanan sekaligus menjaga situasi keamanan menjelang bulan suci.

"Kami telah mengamankan 105 orang. 14 orang diamankan oleh Tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di polres-polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucapnya.

Baca Juga: Mendekati Bulan Suci Ramadan, Polisi Tingkatkan Patroli di Titik Rawan Tawuran dan Pencurian

Menurut Iman, 50 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari 19 orang dewasa dan 31 anak. Sementara itu, 55 orang lainnya menjalani pembinaan karena keterlibatannya dinilai masih dalam tahap pengawasan.

“Kami mengamankan barang bukti berupa 56 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, serta 36 unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aksi tawuran maupun sebagai sarana komunikasi antarkelompok,” katanya.

Menurutnya, pemicu tawuran di wilayah hukumnya berawal dari provokasi antar remaja, baik secara langsung maupun melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook.

"Biasanya kejadian tawuran dipicu oleh saling ejek, provokasi yang juga berujung kepada kekerasan di jalanan," tuturnya.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya melakukan penegakan hukum terhadap pelaku tawuran, khususnya pembawa senjata tajam atau penganiaya. Para pelaku yang terbukti membawa senjata tajam dijerat Pasal 307 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

"Sementara pelaku penganiayaan dikenakan Pasal 466 KUHP, serta Pasal 262 KUHP bagi pelaku kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun tergantung akibat yang ditimbulkan," ujar dia.

Tags:
Jakarta PusatJakarta Timur tawuranRamadantawuran pelajartawuran JakartaPolda Metro Jaya

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor