BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Bekasi memastikan cacahan uang kertas rupiah yang ditemukan di tempat pembuangan sampah liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diproduksi Bank Indonesia (BI).
"Kami juga sudah koordinasi dengan BI bahwa benar itu cacahan uang darinya," kata Kapolres Bekasi, Kombes Sumarni saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Februari 2026.
Menurutnya, pihak BI telah mengonfirmasi potongan uang pecahan Rp50.000 hingga Rp100.000 tersebut uang resmi yang diterbitkan bank sentral.
Hanya saja, jumlah pasti uang maupun pihak yang diduga bertanggung jawab atas pembuangan tersebut. Sumarni mengatakan, pihaknya telah menyita potongan uang berbagai nominal itu sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Link Video Viral Cukur Kumis Bikin Heboh, Benarkah Ada Versi Full hingga Puluhan Menit? Ini Faktanya
“Masih penyelidikan ya,” ujar dia.
Potongan Uang Diperiksa Lab
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, potongan uang tersebut sedang diperiksa di laboratorium forensik.
“Pemeriksaan laboratorium dilakukan guna memastikan jenis material serta keaslian potongan kertas tersebut,” ucapnya.
Di samping itu, pihaknya telah meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik lahan dan pihak pengelola lokasi.
Baca Juga: Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Temuan Cacahan Uang di TPS Liar di Bekasi
Polisi juga tengah mendalami kemungkinan unsur pidana pada kasus pemotongan uang, termasuk dugaan pelanggaran Undang-Undang Mata Uang.
"Saat ini proses pendalaman masih berlangsung," katanya.
Potongan uang tersebut ditemukan warga. Warga menemukan sekitar 21 karung berisi potongan uang rupiah di sebuah tempat pembuangan sampah liar.
Penemuan itu berawal dari laporan adanya dugaan pembuangan limbah medis. Setelah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup melakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya limbah medis.