DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Polisi membubarkan live TikTok karaoke di Jalan Tol Andara, Jalan Pangkalan Jati Agraria RT 01/RW 03, Kelurahan Pangkalan Jati Baru, Kecamatan Cinere, Kota Depok.
Kapolsek Cinere, Kompol Chairul Saleh mengatakan, aksi siaran langsung tersebut dilakukan pria berinisial J, 60 tahun, Minggu, 1 Februari 2026.
Aksinya dianggap mengganggu ketertiban umum, karena memakan badan jalan. J kemudian didatangi petugas kepolisian di warung miliknya, tempat siaran langsung.
"Anggota patroli dan Reskrim menindaklanjuti berita viral di medsos datang ke lokasi dan membubarkan karena mengganggu para pengguna kendaraan yang melintas," kata Chairul kepada Poskota, Selasa, 3 Februari 2026.
Baca Juga: Heboh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Digosipkan Cerai, Asli Atau Hoax?
Chairul menyebutkan, pihaknya memberikan imbauan kepada J tidak menggunakan badan jalan untuk kegiatan siaran langsung.
"Pemilik tempat usaha berinisial J, 60, kami peringatkan dan memberikan imbauan untuk tidak terulang lagi apalagi sampai menutup sebagian jalan yang diperuntukan bagi kendaraan umum," ujarnya.
J berjanji tidak mengulangi kegiatan siaran langsung TikTok di badan jalan yang dapat membahayakan pengendara.
"Untuk pemilik tempat usaha tidak akan mengulangi kegiatan karoke live tik tok dengan menggunakan badan jalan," tuturnya.