POSKOTA.CO.ID - Kemudahan fitur Buy Now Pay Later membuat Shopee PayLater (SPayLater) semakin diminati masyarakat Indonesia. Namun, tak sedikit pengguna yang terkejut saat melihat nominal tagihan membengkak dibanding perkiraan awal.
SPayLater sendiri merupakan layanan pembayaran cicilan yang disediakan PT Commerce Finance. Melalui fitur ini, pengguna bisa berbelanja sekarang dan membayar kemudian, baik secara penuh di bulan berikutnya maupun dengan cicilan hingga 24 bulan.
Berdasarkan informasi resmi Shopee, bunga cicilan SPayLater dimulai dari 2,95 persen per transaksi, ditambah biaya penanganan sebesar 1 persen. Meski kerap disebut “mencekik”, faktanya besaran bunga sangat bergantung pada tenor dan nilai transaksi.
Berikut ulasan lengkap mengenai skema cicilan, cara menghitung tagihan, serta risiko yang perlu diperhatikan sebelum menggunakan Shopee PayLater.
Baca Juga: Perbandingan Bunga Kredivo dan Shopee Paylater, Mana yang Lebih Ringan?
Apa Itu Shopee PayLater dan Siapa Penyedia Layanannya

Shopee PayLater adalah fasilitas pinjaman berbasis teknologi finansial yang terintegrasi langsung di aplikasi Shopee dan ShopeePay.
Layanan ini dikelola oleh PT Commerce Finance bekerja sama dengan PT Lentera Dana Nusantara.
Keduanya telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga aspek legalitas dan keamanannya terjamin.
Sistem kerja SPayLater menyerupai kartu kredit. Pengguna diberikan limit tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk belanja online, pembayaran tagihan, hingga transaksi offline melalui QRIS. Tagihan tersebut kemudian dibayar sesuai tenor yang dipilih.
Baca Juga: OJK Ingatkan Bahaya Gestun, Praktik Ilegal yang Sering Disamakan dengan Paylater
Perbedaan SPayLater dengan Kartu Kredit
Meski memiliki konsep serupa, terdapat sejumlah perbedaan mendasar antara SPayLater dan kartu kredit konvensional.
Dari sisi pengajuan, SPayLater jauh lebih praktis karena cukup melalui aplikasi dengan verifikasi KTP dan wajah. Sementara kartu kredit umumnya memerlukan slip gaji dan dokumen pendukung.
Limit awal SPayLater berkisar Rp750 ribu hingga Rp15 juta, sedangkan kartu kredit bisa mencapai puluhan juta rupiah.
Untuk bunga, SPayLater menetapkan bunga flat mulai 2,95 persen per transaksi, sementara kartu kredit menerapkan bunga bulanan.
Baca Juga: Info Bunga KUR BRI 2026 dan Simulasi Cicilan yang Wajib Diketahui Pelaku UMKM
Regulasi OJK dan Legalitas PT Commerce Finance
PT Commerce Finance tercatat resmi di OJK sejak 21 Desember 2018 dengan nomor Surat Tanda Terdaftar S-1116/NB.213/2018.
Operasional paylater di Indonesia diatur melalui POJK Nomor 35/POJK.05/2018 dan POJK Nomor 10/POJK.05/2022. Dengan demikian, SPayLater termasuk layanan pembiayaan digital yang legal dan diawasi regulator.
Pilihan Tenor Cicilan SPayLater dari 1 Hingga 24 Bulan
Salah satu keunggulan SPayLater adalah fleksibilitas tenor pembayaran.
Cicilan 1 Bulan (Bayar Bulan Depan)
Opsi ini memungkinkan pengguna membayar penuh di bulan berikutnya tanpa bunga, asalkan dilunasi tepat waktu. Skema ini cocok untuk memanfaatkan promo tanpa beban cicilan panjang.
Cicilan 3, 6, dan 12 Bulan
Tenor ini dikenakan bunga mulai 2,95 persen dari total pembelian. Semakin panjang tenor, cicilan bulanan semakin ringan, namun total biaya tetap sama.
Cicilan 18–24 Bulan untuk Pengguna Terpilih
Tenor panjang hanya tersedia bagi pengguna dengan riwayat pembayaran baik. Shopee akan menilai kelayakan secara berkala dan memberikan notifikasi jika fitur ini aktif.
Rincian Biaya dan Bunga Shopee PayLater
Bunga Cicilan Mulai 2,95 Persen
Bunga dihitung secara flat dari total transaksi (harga barang + ongkir). Artinya, total bunga tetap sama untuk tenor 3, 6, maupun 12 bulan.
Biaya Penanganan 1 Persen
Setiap transaksi SPayLater dikenakan biaya penanganan 1 persen serta biaya layanan Rp1.000 yang dibebankan di awal.
Simulasi Perhitungan Tagihan SPayLater
Untuk pembelian Rp1.000.000 dengan ongkir Rp15.000:
- Subtotal: Rp1.015.000
- Biaya penanganan (1 persen): Rp10.150
- Biaya layanan: Rp1.000
- Bunga (2,95 persen): Rp30.271
- Total tagihan: Rp1.056.421
Nominal tersebut kemudian dibagi sesuai tenor cicilan.
Cara Menghitung Total Cicilan SPayLater
Rumus sederhana perhitungan tagihan:
- Total Tagihan = Harga + Ongkir + Biaya Penanganan + Biaya Layanan + Bunga
- Cicilan per bulan diperoleh dengan membagi total tagihan dengan tenor yang dipilih.
Tanggal Jatuh Tempo dan Cara Bayar Tagihan
Pengguna dapat memilih tanggal penagihan saat aktivasi. Shopee juga memberikan pengingat sebelum jatuh tempo.
Pembayaran tagihan dapat dilakukan melalui ShopeePay, Virtual Account bank, maupun minimarket seperti Alfamart dan Indomaret.
Risiko Telat Bayar dan Dampaknya ke SLIK OJK
Keterlambatan pembayaran dikenakan denda sebesar 5 persen per bulan dari total tagihan.
Selain itu, riwayat kredit pengguna akan tercatat di SLIK OJK.
Catatan buruk ini dapat berdampak pada pengajuan kredit di masa depan, termasuk KPR dan kredit kendaraan.
Tips Bijak Menggunakan Cicilan Shopee PayLater
Agar tidak terjebak masalah keuangan, pengguna disarankan menghitung kemampuan bayar, memilih tenor terpendek, memanfaatkan promo 0 persen, serta selalu membayar sebelum jatuh tempo.
Penggunaan SPayLater secara bijak dapat membantu mengelola arus kas, bukan sebaliknya menjadi beban finansial.