Kematian selebgram Lula Lahfah belum terungkap. (Sumber: Instagram/@lulalahfah)

HIBURAN

Autopsi Tak Dilakukan, Penyebab Kematian Lula Lahfah Belum Terungkap

Sabtu 31 Jan 2026, 12:04 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyebab kematian Lula Lahfah, 26 tahun, belum bisa terungkap. Ketiadaan autopsi menjadi penghambat utama pengungkapan penyebab kematian sang influencer.

Lula ditmeukan tidak bernyawa di Apartemen Essence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 23 Januari 2026.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, penolakan autopsi diambil pihak keluarga korban. Keluarga tidak bersedia Lula diautopsi karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.

“Kami tidak bisa memastikan penyebab kematian karena autopsi tidak dilakukan. Berdasarkan penjelasan Kasat Reskrim, keluarga korban tidak berkenan autopsi karena tidak ditemukan indikasi kekerasan atau penganiayaan,” kata Budi saat dikonfirmasi, Sabtu, 31 Januari 2026.

Baca Juga: Ini Penjelasan Dokter Pertama yang Memastikan Kematian Lula Lahfah

Kendati begitu, hasil penyelidikan tidak menemukan adanya unsur tindak pidana maupun perbuatan melawan hukum. Dengan demikian, perkara tersebut dinyatakan tidak mengandung unsur pidana.

Sementara itu, penyidik memutuskan penghentian penyelidikan kasus kematian Lula. Keputusan tersebut diambil setelah penyidik menyelesaikan seluruh rangkaian penyelidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Mohamad Iskandarsyah menyampaikan, penyidik telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara, pengumpulan barang bukti, serta memintai keterangan sejumlah saksi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Sebanyak 15 saksi telah diperiksa, mulai petugas apartemen, rekan korban, asisten rumah tangga, hingga tenaga medis. Dari hasil pemeriksaan tersebut, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan maupun indikasi perbuatan melawan hukum.

Baca Juga: Detik-detik Terakhir Lula Lahfah Sebelum Ditemukan Meninggal di Apartemen Terungkap

Hasil dari penyelidikan juga disimpulkan tidak ada unsur pidana pada kematian kekasih dari selebgram Reza Arap tersebut.

“Tidak ditemukan peristiwa pidana, sehingga penyelidikan terkait penemuan jenazah saudari LL kami hentikan,” ujarnya.

Ia mengimbau masyarakat tidak berspekulasi yang berpotensi menimbulkan tekanan terhadap psikologis terhadap keluarga korban.

“Kami harap masyarakat menghormati keluarga korban. Jangan menimbulkan polemik yang bisa menekan pihak keluarga dan memicu perdebatan di publik,” tuturnya.

Tags:
selebgram meninggalPolda Metro JayaJakarta SelatanLula Lahfah

Ali Mansur

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor