Kendati demikian, Budi juga menegaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, polisi juga melibatkan sejumlah ahli, di antaranya ahli bahasa dan ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Hal tersebut dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum. Baginya, penyelidikan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan perkara.
"Penyidik akan bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk," pungkasnya.
