Komika Pandji Pragiwaksono saat tampil dalam pertunjukan stand up comedy Mens Rea. (Sumber: Netflix/Mens Rea)

JAKARTA RAYA

Polda Metro Jaya Belum Jadwalkan Pemanggilan Pandji Pragiwaksono Terkait Materi Mens Rea

Rabu 28 Jan 2026, 16:05 WIB

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya hingga kini belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Saat ini kepolisian masih memfokuskan proses penanganan perkara pada pendalaman laporan yang telah masuk.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan seluruh laporan yang diterima masih berada pada tahap penyelidikan.

Saat ini, penyidik tengah mengumpulkan dan memverifikasi keterangan dari para pelapor serta saksi-saksi.

Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?

“Total ada enam laporan polisi yang masuk. Semuanya masih dalam proses penyelidikan,” ujar Budi kepada awak media, Rabu, 28 Januari 2026.

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap terlapor dilakukan secara bertahap dan tidak bisa langsung dilakukan di awal. Penyidik terlebih dahulu mendalami keterangan pelapor, kemudian memeriksa saksi yang secara langsung melihat maupun mendengar peristiwa yang dilaporkan.

“Jadi prosesnya bertahap karena setiap laporan memiliki pelapor dan saksi yang berbeda,” jelas Budi.

Selain keterangan saksi, penyidik juga meneliti barang bukti berupa rekaman video materi Mens Rea. Rekaman tersebut akan melalui proses pemeriksaan untuk memastikan keasliannya. Termasuk memastikan rekaman tersebut asli, tidak mengalami rekayasa atau proses pengeditan.

Baca Juga: Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Siapa? Ini Fakta dan Dugaan di Balik Klaim Anak Kandung Denada

"Kemudian akan diuji di lembaga yang memiliki sertifikasi laboratorium digital forensik,” ucap Budi.

Kendati demikian, Budi juga menegaskan bahwa dalam proses penyelidikan ini, polisi juga melibatkan sejumlah ahli, di antaranya ahli bahasa dan ahli di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Hal tersebut dilakukan guna memastikan penanganan perkara berjalan sesuai prosedur hukum. Baginya, penyelidikan tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa agar tidak terjadi kekeliruan dalam penanganan perkara. 

"Penyidik akan bekerja secara profesional, proporsional, dan akuntabel dalam menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk," pungkasnya.

Tags:
stand up comedyITEPolda Metro JayaMens ReaPandji Pragiwaksono

Ali Mansur

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor