POSKOTA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar menggantikan Adies Kadir untuk sisa masa jabatan periode 2024–2029.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna ke-12 masa persidangan III tahun sidang 2025–2026.
Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang utama Gedung Nusantara II, kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Januari 2026.
Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa, sekaligus menjadi forum resmi pengumuman pergantian pimpinan DPR melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).
Penunjukan Sari Yuliati sebagai pimpinan DPR menambah sorotan publik terhadap sosok politikus Golkar tersebut.
Selain rekam jejak politiknya, publik juga menaruh perhatian pada latar belakang keluarga serta laporan harta kekayaan yang bersangkutan.
Baca Juga: Ayah Biologis Ressa Rizky Rossano Siapa? Ini Fakta dan Dugaan di Balik Klaim Anak Kandung Denada
Sari Yuliati Anak Siapa?
Pertanyaan mengenai latar belakang keluarga Sari Yuliati mencuat seiring pengangkatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI.
Namun, berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber informasi publik, tidak ditemukan keterangan spesifik mengenai identitas orang tua, baik ayah maupun ibu, dari Sari Yuliati.
Minimnya informasi mengenai latar belakang keluarga menunjukkan bahwa Sari Yuliati lebih dikenal melalui kiprah politik dan rekam jejak profesionalnya.
Sari Yuliati sendiri lahir di Jakarta pada 2 Juni 1976. Ia merupakan kader Partai Golongan Karya (Golkar) dan tercatat telah dua kali terpilih sebagai anggota DPR RI.
Karier legislatifnya dimulai pada periode 2019–2024, sebelum kembali memperoleh kepercayaan masyarakat pada Pemilu 2024 untuk masa jabatan 2024–2029.
Dalam kontestasi politik nasional, Sari Yuliati mewakili Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) II.
Dapil ini mencakup wilayah Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah, Lombok Timur, Lombok Utara, serta Kota Mataram.
Meski mewakili daerah pemilihan di NTB, Sari Yuliati diketahui tumbuh besar dan menempuh pendidikan di Jakarta.
Sebelum dipercaya menduduki kursi Wakil Ketua DPR RI, Sari Yuliati aktif di Komisi III DPR RI yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Dirinya juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III, sebuah posisi penting yang menuntut pemahaman mendalam terhadap isu hukum dan penegakan keadilan.
Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?
Berapa Harta Kekayaan Sari Yuliati?
Berdasarkan data yang dilansir dari laman e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sari Yuliati melaporkan harta kekayaannya untuk periode tahun 2023. Laporan tersebut disampaikan pada 15 Juli 2024.
Jika seluruh komponen harta dijumlahkan, total kekayaan Sari Yuliati sebelum dikurangi kewajiban tercatat sebesar Rp56.237.971.092.
1. Aset Tanah dan Bangunan Dominan
Komponen terbesar dalam laporan harta kekayaan berasal dari kepemilikan tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp47.924.468.000.
2. Sebaran Properti di Wilayah Strategis
Aset properti milik Sari Yuliati tersebar di sejumlah daerah strategis, meliputi Jakarta Selatan, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, dan Bekasi.
3. Properti dengan Nilai Tertinggi
Aset properti bernilai paling tinggi berupa tanah dan bangunan seluas 744 meter persegi dengan luas bangunan 348 meter persegi di Kabupaten Tangerang, yang ditaksir senilai Rp20 miliar.
4. Status Kepemilikan Aset
Seluruh aset tanah dan bangunan yang dilaporkan tersebut tercatat sebagai hasil perolehan sendiri.
5. Kepemilikan Kendaraan
Selain properti, Sari Yuliati melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp600 juta.
Aset kendaraan tersebut terdiri dari dua unit mobil, yakni Mercedes Benz GLE250D tahun 2016 dan Toyota Fortuner 4VRZ 4x4 AT Diesel tahun 2019.
Masing-masing kendaraan dilaporkan bernilai Rp300 juta dan diperoleh dari hasil sendiri.
6. Harta Bergerak dan Surat Berharga Nihil
Dalam laporan tersebut, tidak tercatat adanya kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta lainnya alias bernilai nihil.
7. Kas dan Setara Kas
Pada pos kas dan setara kas, Sari Yuliati melaporkan kepemilikan dana sebesar Rp7.713.503.092.
8. Total Utang
Adapun jumlah kewajiban atau utang yang tercatat dalam laporan LHKPN sebesar Rp576.196.938.
Jadi, setelah dikurangi kewajiban, total harta kekayaan bersih Sari Yuliati yang tercantum dalam laporan LHKPN mencapai Rp55.661.774.154.