POSKOTA.CO.ID - Menjelang masuknya bulan suci Ramadhan 2026, pertanyaan seputar batas akhir puasa qadha kembali ramai diperbincangkan umat Islam.
Tak sedikit yang masih menyimpan utang puasa akibat sakit, haid, nifas, atau alasan syar’i lainnya pada Ramadhan sebelumnya.
Dalam hukum fiqih Islam, pelaksanaan qadha puasa Ramadhan termasuk kategori muwassa’, yakni memiliki rentang waktu yang luas dan tidak dibatasi hari tertentu secara sempit.
Allah SWT memberikan kelonggaran bagi hamba-Nya untuk mengganti puasa yang tertinggal kapan saja, terhitung sejak bulan Syawal hingga menjelang Ramadhan di tahun berikutnya.
Namun demikian, kelonggaran tersebut bukan tanpa batas. Ada garis waktu tegas yang menjadi penutup kesempatan qadha, yakni terbitnya hilal Ramadhan berikutnya.
Ketika bulan Ramadhan baru telah masuk, maka kesempatan mengganti puasa sebelumnya otomatis berakhir dan dapat berimplikasi pada kewajiban fidyah bagi sebagian kondisi tertentu.
Lantas, sampai kapan tepatnya batas akhir puasa qadha? Berikut deadline waktu yang perlu dicatat.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan 24 Karat Hari Ini 27 Januari 2026: Naik Lagi Jadi Rp2.600.000 per Gram
Sampai Kapan Batas Akhir Qadha Puasa?
Untuk tahun 2026, berdasarkan perhitungan kalender hijriah dan prediksi hisab, 1 Ramadhan 1447 H diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Dengan demikian, batas akhir mutlak pelaksanaan qadha puasa adalah sehari sebelumnya, yakni Rabu, 18 Februari 2026, yang bertepatan dengan hari terakhir bulan Sya’ban.
Tanggal ini menjadi penanda penting bagi umat Islam yang masih memiliki tanggungan puasa Ramadhan.
Melewati batas tersebut tanpa uzur syar’i dapat menimbulkan konsekuensi hukum fiqih, khususnya bagi mereka yang sengaja menunda qadha tanpa alasan yang dibenarkan.
Para ulama pun menganjurkan agar qadha puasa tidak ditunda hingga mendekati akhir Sya’ban.
Selain untuk menghindari khilaf ulama terkait hari syak, langkah ini juga menjadi bentuk kehati-hatian dalam menjaga kewajiban ibadah.
Baca Juga: Viral Sosok Ayah Bigmo Jannah Terjerat Kasus Korupsi: Siapa Muhammad Nasihan dan Apa Pekerjaannya?
Hari-Hari Terlarang untuk Melaksanakan Puasa
Dalam ajaran Islam, terdapat sejumlah hari yang diharamkan untuk berpuasa, baik puasa sunnah maupun qadha.
Ketentuan ini bertujuan menjaga keseimbangan antara ibadah dan momen kegembiraan yang telah ditetapkan Allah SWT, seperti hari raya dan hari tasyrik.
Adapun hari-hari yang dilarang untuk berpuasa diantaranya yakni sebagai berikut.
- 1 Syawal (Hari Raya Idul Fitri)
- 10 Dzulhijjah (Hari Raya Idul Adha)
- 11–13 Dzulhijjah (Hari-hari Tasyrik)
Selain itu, terdapat pula hari Syak (30 Sya’ban) yang kerap menjadi perdebatan di kalangan ulama.
Sebagian ulama melarang puasa pada hari ini, sementara sebagian lainnya membolehkan apabila seseorang memiliki utang qadha yang mendesak dan waktunya sangat sempit.
Meski demikian, mayoritas ulama menganjurkan untuk menghindari puasa di hari Syak, kecuali dalam kondisi darurat.
Niat dan Tata Cara Melunasi Utang Puasa Ramadhan
Agar pelaksanaan qadha puasa sah secara syariat, umat Islam wajib memperhatikan rukun dan syaratnya. Salah satu aspek terpenting adalah niat.
Niat Wajib Dilakukan di Malam Hari
Puasa qadha memiliki status sebagai puasa wajib, sehingga niatnya harus dilakukan pada malam hari sebelum terbit fajar atau sebelum azan Subuh.
Hal ini berbeda dengan puasa sunnah yang masih membolehkan niat di pagi hari.
Adapun lafal niat qadha puasa Ramadhan adalah sebagai berikut.
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā.
Artinya: "Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah Ta’ala."
Dengan memahami batas waktu, hari terlarang, serta tata cara pelaksanaan qadha puasa, umat Islam dapat menunaikan kewajiban ini dengan lebih tertib.