BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dua orang menyamar sebagai pemulung menggasak sebuah hp dan tiga tabung gas Elpiji berkuran 3 kg bersubsidi di sebuah rumah di Kampung Tlajung, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Senin, 26 Januari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby Kartika menjelaskan, kejadian itu terungkap setelah penghuni rumah pulang dari pasar dan menemukan jendela terbuka.
Menurut keterangan RT, terdapat dua pemulung masuk ke arah gang kontrakan korban dan keluar membawa karung berisi barang yang belum diketahui.
"Dengan kecurigaan tersebut korban segera melakukan pencarian akan tetapi pelaku yang membawa sepeda motor, disaat pencarian tersebut saksi melihat salah satu pelaku sedang berada di sekitar Alfamart Wanaherang lalu pelaku tersebut diamankan," kata Robby saat dikonfirmasi, Senin, 26 Januari 2026.
Baca Juga: Pemkab Bogor Fokus Pembangunan, Pendidikan, dan Penataan Lingkungan di Cibinong
Pelaku kemudian dibawa ke rumah RT untuk dimintai keterangan. Dari pengakuannya, pelaku dan rekannya melakukan pencurian sebelum melarikan diri dengan motor.
"Pelaku tersebut memang melakukan pencurian bersama teman pelaku yang telah melarikan diri menggunakan sepeda motor dan memang pelaku yang tertangkap turut melakukan pencurian dilokasi kejadian," ujarnya.
Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp7,4 juta, karena tabung gas dan hp dibawa kabur pelaku lainnya.
"Saat ini pelaku lainnya sedang dilakukan pengejaran," tuturnya. (cr-6)