DEPOK, POSKOTA.CO.ID – Pemkot Depok mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) setiap Kamis bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan ini mengikuti aturan yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“WFH nanti kami terapkan bagi para ASN Kota Depok. Meski begitu, memastikan pelayanan publik kepada masyarakat akan tetap berjalan normal,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri, Senin, 26 Januari 2026.
Supian menyebut kebijakan WFH menjadi bagian dari penyesuaian pola kerja pemerintahan di era digital.
“Kami akan mencoba sejalan dengan Pemprov hari ini seiring dengan kebijakan menerapkan WFH,” tuturnya.
Menurut Supian, kebijakan ini juga menjadi langkah adaptasi terhadap percepatan digitalisasi.
Baca Juga: Seba Baduy dan Seren Taun Cisungsang Masuk Kharisma Event Nusantara 2026
“Hari ini era digital sudah semakin cepat perkembangannya. Salah satu upaya memulai kerja-kerja digital itu memang harus dipaksa juga dengan mekanisme WFH. Dulu kita sudah terbiasa dengan Zoom saat Covid-19, sekarang justru sudah jarang lagi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan WFH akan dievaluasi untuk mengukur efisiensi anggaran daerah.
“Saya juga ingin mengukur sejauh mana penghematan pembiayaan. Apakah ada korelasi antara WFH dengan penghematan listrik, air, telepon, termasuk makan-minum dan lainnya di Balai Kota. Itu semua harus dihitung,” ucapnya.
Supian mencontohkan kebijakan penghematan energi yang pernah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) dengan mematikan lampu selama satu jam yang dinilai efektif.
“Oleh karena itu saya ingin tahu, kalau satu hari tidak berkantor, khususnya untuk unit kerja yang tidak langsung melayani masyarakat, dampaknya seperti apa,” tambahnya.
Meski demikian, Supian menegaskan tidak seluruh layanan akan menerapkan WFH.
“Tidak seluruh layanan menerapkan WFH. Untuk pelayanan yang bersentuhan dengan masyarakat akan berjalan seperti biasa," katanya.