Trotoar menjadi lahan parkir liar di kawasan Jalan Blora, Jakarta. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA RAYA

DPRD DKI Minta Satpol PP Tertibkan Parkir Liar dan PKL yang Kuasai Trotoar Jakarta

Senin 26 Jan 2026, 19:21 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - DPRD DKI ikut menyoroti kondisi trotoar di Jakarta yang dinilai kian memprihatinkan karena tidak lagi berfungsi optimal sebagai ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

Berdasarkan data Koalisi Pejalan Kaki, hampir 90 persen trotoar di Jakarta saat ini masih terokupasi oleh parkir liar dan Pedagang Kaki Lima (PKL). 

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu menyampaikan bahwa persoalan penggunaan trotoar sebenarnya sudah diatur secara tegas dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. 

"Dalam peraturan tersebut, masyarakat dilarang untuk menggunakan bahu jalan atau trotoar di luar fungsi yang sebenarnya tanpa memiliki izin dari Gubernur," ujar Kevin kepada Poskota, Senin, 26 Januari 2026.

Baca Juga: Modus Tipu Daya, Pelaku Begal Aniaya Pelajar dan Rampas Sepeda Motor di Tapos Depok

Atas dasar itu, Kevin menyebut Satpol PP harus melakukan penertiban terhadap parkir-parkir liar dan PKL yang menyalahgunakan trotoar di Jakarta dengan menepatkan kendaraan atau dagangannya di trotoar tersebut. 

Hal ini sangat penting untuk diterapkan untuk bisa menjaga kenyamanan para pejalan kaki.

"Jangan sampai kenyamanan para pejalan kaki jadi terganggu," ucap Kevin. 

Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengambil langkah proaktif dalam menangani maraknya alih fungsi trotoar yang dinilai mengganggu hak pejalan kaki dan ketertiban umum.

Baca Juga: Pramono Klaim Infrastruktur Penanganan Banjir di Jakarta Lebih Baik daripada Daerah Lain

Salah satu langkah yang diusulkan adalah pembangunan kawasan khusus kuliner yang dapat menampung para pedagang kaki lima secara tertata tanpa mengganggu fasilitas publik.

"Sebagai langkah proaktif yang bisa diambil untuk menghentikan praktik-praktik berdagang dan parkir liar di trotoar, Pemprov DKI dapat membangun tempat-tempat makan yang bisa ditempati oleh para PKL," kata Kevin. 

Selain itu, Kevin menyebut kualitas layanan transportasi umum serta pembangunan kantong-kantong parkir di lokasi strategis perlu ditingkatkan agar masyarkaat tidak lagi memarkir kendaraan sembarangan di trotoar.

Baca Juga: Banjir 4 Meter di Jayanti Mulai Surut, Warga Pulang untuk Bersihkan Rumah

"Sementara itu, peningkatan layanan transportasi umum serta pembangunan kantong-kantong parkir di lokasi-lokasi strategis juga perlu dilakukan agar masyarakat punya opsi untuk tidak berdagang dan parkir secara liar di trotoar," ujarnya. (cr-4)

Tags:
Jakartatrotoar JakartaPKLparkir liarsatpol PPDPRD DKI

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor