KEMAYORAN, POSKOTA.CO.ID - Polres Metro Jakarta Pusat telah menerima laporan perihal dugaan penjualan es kue atau es gabus yang disebut-sebut mengandung bahan berbahaya Polyurethane Foam (PU Foam).
Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat langsung menerjunkan petugas Reskrim Polsek Kemayoran untuk menyelidiki isu tersebut.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Produk yang dijual pedagang kami amankan sementara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut demi keselamatan masyarakat,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra, saat dikonfirmasi Poskota pada Minggu, 25 Januari 2026.
Roby menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan oleh Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya. Dari hasil pengecekan di lapangan, seluruh sampel makanan, mulai dari es kue, es gabus, agar-agar, hingga cokelat meses, dinyatakan aman dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Baca Juga: Beda Podgeter dan Vape Apa? Viral Disorot Warganet usai Terungkap Mengandung Zat Berbahaya
Namun pihaknya tetap mengirimkan sampel ke dinas kesehatan serta Laboratorium Forensik (Labfor) Polri untuk memastikan hasil uji secara ilmiah.
“Hasil pemeriksaan awal menyatakan produk layak konsumsi. Namun, kami tetap menunggu hasil resmi dari laboratorium untuk memastikan semuanya benar-benar aman,” ujar Roby.
Selain itu, kata Roby, pihaknya juga menelusuri tempat produksi es yang berada di wilayah Depok. Hasilnya, Roby memastikan tidak ditemukan penggunaan bahan berbahaya maupun material PU Foam.
Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dinyatakan aman, pedagang bernama Suderajat dipersilakan kembali ke kediamannya di Depok. Kemudian pihaknnya juga mengganti kerugian atas barang dagangan yang sempat diamankan selama proses pemeriksaan.
Baca Juga: Jasmine Wiljono Siapa? Ini Sosok yang Viral Disebut Sebagai Pemilik Whip Pink
“Kami memahami kondisi pedagang kecil yang bergantung pada penghasilan harian. Oleh karena itu, sebagai bentuk empati, kami mengganti nilai barang dagangan yang digunakan untuk uji laboratorium,” jelas Roby.
Selanjutnya, Roby mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Ia berkomitmen untuk menjaga keamanan pangan, melindungi masyarakat, sekaligus menjunjung pendekatan humanis dan keadilan bagi seluruh pihak.
"Kepada warga agar lebih cermat menyaring informasi serta segera melapor melalui call center 110 jika menemukan dugaan pelanggaran," ucap Roby.