Rumah di Gang Johar Jalan M Kafhi II, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ambruk, Kamis, 22 Januari 2026. (Sumber: Dok. Istimewa)

JAKARTA RAYA

Rumah di Jagakarsa Jaksel Ambruk Diterjang Hujan Deras

Jumat 23 Jan 2026, 10:45 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebuah rumah di Gang Johar Jalan M Kafhi II, Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, ambruk diguyur hujan deras, Kamis, 22 Januari 2026, sekitar pukul 18.00 WIB.

"Objek kejadian satu bangunan bagian samping rumah, 5 meteran," kata Kapusdatin BPBD Jakarta, Mohamad Yohan berdasarkan keterangannya, Jumat, 23 Januari 2026.

Yohan menyampaikan, rumah tersebut dihuni dua kepala keluarga dengan total lima jiwa.

"Kondisi tanah yang labil dan hujan intensitas serta kikisan dari aliran kali," ujarnya.

Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN

Yohan mengatakan, bangunan rumah tinggal itu longsor pada bagian samping saat hujan deras pada waktu sore kemarin.

"Pada pukul 16.30 WIB terjadi hujan intensitas lebat disertai angin kencang pada, selanjutnya pada pukul 18.00 WIB menyebabkan longsor dibagian samping rumah," ucapnya.

Saat ini, petugas sudah melakukan penanganan di lokasi. Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dari kejadian tersebut.

Peringatan BMKG

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menetapkan level awas terhadap cuaca ekstrem di Jakarta serta sekitarnya.

Baca Juga: Penyebab Mati Listrik 7 Hari di Indonesia Apa? Ternyata Ini Penjelasan Lengkapnya

Seluruh wilayah ibu kota diprediksi diguyur hujan sepanjang hari. Selain itu, BMKG juga memperingatkan potensi angin kencang bersamaan dengan hujan.

Cuaca ekstrem dilatarbelakangi fenomena La Nina. Indeks Nino 3.4 menguat pada fase negatif, yakni -0,91 atau terindikasi La Nina lemah.

Fenomena ini kemudian berpengaruh terhadap peningkatan hujan di sejumlah wilayah Jabodetabek.

Tags:
hujan deraslongsorrumah ambrukcuaca ekstremJakarta SelatanBMKG

Pandi Ramedhan

Reporter

Febrian Hafizh Muchtamar

Editor