POSKOTA.CO.ID - Kehadiran DANA Paylater bisa menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat untuk pinjam uang dengan aman dan legal.
Keunggulan DANA Paylater terletak pada kemudahan proses serta tingkat keamanannya.
DANA tercatat sebagai penyelenggara layanan sistem pembayaran yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan status tersebut, pengguna memiliki jaminan bahwa setiap proses transaksi dan pengelolaan data dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Fitur DANA Paylater menawarkan tenor cicilan yang relatif fleksibel, mulai dari jangka pendek hingga mencapai 12 bulan.
Skema ini memberi ruang bagi pengguna untuk menyesuaikan kemampuan finansial tanpa harus terbebani pembayaran dalam satu waktu.
Meski demikian, tidak semua pengguna dapat langsung menikmati layanan ini.
Untuk itu, penting bagi masyarakat memahami secara menyeluruh mekanisme DANA Paylater, mulai dari syarat aktivasi hingga tata cara pengajuannya.
Berikut ulasan lengkap mengenai syarat dan cara mengaktifkan DANA Paylater bagi pengguna yang ingin memanfaatkan layanan pinjam uang instan ini.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Syarat Aktivasi DANA Paylater
Sebelum dapat memanfaatkan fitur DANA Paylater, pengguna diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan yang telah ditetapkan oleh pihak penyedia layanan.
Persyaratan ini bertujuan untuk memastikan keamanan transaksi serta kelayakan pengguna dalam menggunakan fasilitas paylater. Berikut syarat aktivasi fitur DANA Paylater.
- Akun DANA terverifikasi: Pengguna harus memiliki akun DANA yang telah melalui proses verifikasi data dasar.
- Upgrade ke DANA Premium: Aktivasi Paylater hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah meningkatkan akun ke status DANA Premium.
- Nomor ponsel aktif dan valid: Nomor telepon yang terdaftar di akun DANA harus masih aktif dan dapat dihubungi untuk kepentingan verifikasi.
- Memiliki KTP yang masih berlaku: Identitas diri berupa Kartu Tanda Penduduk menjadi syarat utama dalam proses verifikasi data.
- Memiliki pendapatan bulanan: Pengguna diwajibkan memiliki penghasilan tetap atau rutin setiap bulan sebagai indikator kemampuan membayar cicilan.
- Menyertakan kontak darurat: Kontak darurat diperlukan sebagai data pendukung dalam proses pengajuan dan penilaian risiko.
Baca Juga: Muhammad Nasihan Dipenjara Berapa Tahun? Jejak Kasus Ayah Bigmo Jannah dan Resbob Kembali Disorot
Cara Mengaktifkan DANA Paylater
Bagi pengguna yang telah memenuhi seluruh persyaratan dan mendapatkan akses fitur Paylater, proses aktivasi dapat dilakukan langsung melalui aplikasi DANA. Berikut tahapan aktivasi DANA Paylater.
- Unduh atau perbarui aplikasi DANA: Aplikasi dapat diunduh melalui Google Play Store atau App Store.
- Login ke akun DANA: Masuk menggunakan akun yang telah terverifikasi dan berstatus Premium.
- Masuk ke menu “Saya”: Menu ini berada di bagian kanan bawah halaman utama aplikasi.
- Pilih menu “Paylater”: Jika fitur tersedia, menu Paylater akan muncul di halaman akun.
- Klik “Lanjutkan” untuk memulai aktivasi: Ikuti petunjuk dengan menekan tombol “Lanjutkan” hingga proses berlanjut.
- Isi data diri sesuai KTP: Pastikan seluruh informasi yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi.
- Lengkapi kontak darurat: Masukkan nomor yang dapat dihubungi sewaktu-waktu.
- Isi data pekerjaan dan penghasilan: Informasi ini digunakan untuk penilaian kelayakan pengguna.
- Unggah foto verifikasi: Pengguna diminta mengunggah foto selfie serta selfie sambil memegang KTP.
- Masukkan PIN akun DANA: PIN digunakan sebagai bentuk konfirmasi keamanan.
- Tunggu proses verifikasi: Proses aktivasi berlangsung dalam waktu singkat.
- Notifikasi aktivasi berhasil: Jika disetujui, notifikasi akan muncul dan DANA Paylater dapat langsung digunakan.