Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan saat mengunjungi posko kemanusiaan di Polsek Nanggung, Kabupaten Bogor. (Sumber: Istimewa)

JAKARTA RAYA

Kapolda Jabar Sebut 11 Penambang Ilegal Tewas di Area Tambang PT Antam

Kamis 22 Jan 2026, 15:44 WIB

NANGGUNG, POSKOTA.CO.ID - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar) Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan sebanyak 11 orang penambang emas ilegal tewas dalam insiden kepulan asap di area PT Aneka Tambang (Antam).

Hal itu diungkapkan Rudi saat mendatangi posko kemanusiaan di Polsek Nanggung, Kabupaten Bogor, untuk melihat lokasi kejadian tewasnya 11 penambang ilegal di area tambang milik PT Antam.

"Untuk Nanggung sudah tiga orang yang kami selamatkan dan dari beberapa desa-desa sudah kita selamatkan itu kurang lebih berjumlah 11 orang dari semuanya itu dan sudah diserahkan atau sudah kembali kepada keluarganya untuk selanjutnya dilakukan pemakaman," kata Rudi kepada wartawan di Mapolsek Nanggung, Bogor pada Kamis 22 Januari 2026.

11 orang penambang itu, semuanya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, ia juga memberi bantuan kepada keluarga korban yang ditinggalkan.

Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN

"Meninggal semua dan hari ini kami berempati kepada keluarga korban dengan memberikan sedikit bantuan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Rudy melanjutkan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab para penambang itu tewas di dalam lubang tambang ilegal, karena jasadnya yang sudah dikebumikan tanpa melalui proses autopsi.

"Yang dapat diinformasikan kepada saya, bahwa masih ada asap yang mengandung karbonmonoksida dan itu masih di ambang batas aman, saya dapat informasi terakhir kemarin itu masih di 200 ppm sebelumnya malah 1200 ppm," ucap Rudi.

Sebelumnya, pihak PT Antam dan Polsek Nanggung membeberkan sebanyak lima penambang ilegal tewas dalam insiden yang terjadi di lubang tambang ilegal yang ada di area PT Antam.

Baca Juga: Jaringan Internet Telkomsel dan Indihome Alami Gangguan Massal Nasional, Ini Dugaan Penyebabnya

Tiga dari lima penambang itu, merupakan warga Desa Urug, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor.

Ketiganya ditemukan secara terpisah, yakni dua orang pada Minggu, 18 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, lalu satunya lagi ditemukan pada Senin, 19 Januari 2026 sekitar pukul 00.30 WIB dini hari.

Sementara dua sisanya, merupakan warga Desa Malasari, Kecamatan Nanggung. Kedua korban itu, dievakuasi secara mandiri oleh warga.

Sebagai informasi, kepulan asap tebal menenuhi tambang bawah tanah milik PT Antam pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026 kemarin.

Kepulan asap itu, diduga diakibatkan dari aktivitas tambang ilegal yang kerap dilakukan warga sekitaran area tambang.

PT Antam sendiri, telah mengklarifikasi bahwa tidak ada korban jiwa dari penambang ataupun kontraktor Antam. Namun, korban akibat asap itu dari pihak warga yang melakukan aktivitas penambangan ilegal. (cr-6)

Tags:
penambangan ilegalpenambang emas ilegalAneka TambangAntamBogor

Tim Poskota

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor