POSKOTA.CO.ID - Belakangan ini nama Piche Kota menjadi sorotan usai adanya laporan dugaan tindak pemerkosaan terhadap seorang siswa SMA di Atambua, Nusa Tenggara Timur.
Kontestas Indonesia Idol 2025 itu diduga terseret dalam kasus yang melibatkan tiga orang pria dan satu korban perempuan tersebut.
Piche terseret dalam kasus kekerasan seksual yang dilaporkan pada Minggu, 11 Januari 2026. Hingga saat ini polisi masih mendalami keterlibatan Piche dalam kejadian tersebut.
Figur publik yang baru saja memulai karier di industri musik tanah air tersebut tentunya mengejutkan banyak pihak terutama para penggemarnya.
Profil Piche Kota

Piche Kota memiliki nama asli yaitu Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota yang merupakan pria kelahiran Atambua, 4 Februari 2025.
Dia dikenal luas usai mengikuti ajang pencarian bakat Indonesian Idol musim ke-13 tahun 2025.
Perjalanan Piche di Indonesian Idol terbilang cukup sukses, sejak audisi dia mendapatkan respons yang poisitif dari juri karena karakter vokalnya yang kuat dan gaya bernyanyi yang khas.
Piche Kota kemudian berhasil melaju ke babak spektakuler dan tampil membawakan sejumlah lagu populer dengan aransemen yang dinilai aman, meski tidak selalu menonjol dibanding kontestan lain.
Namun, sayangnya langkah Piche harus terhenti di salah satu babak Spektakuler Show setelah perolehan voting tidak mencukupi untuk membawanya ke tahap berikutnya.
Piche sudah aktif bernyanyi sejak remaja dan kerap tampil di berbagai acara lokal di Atambua dan sekitarnya.
Dia adalah anak bungsu dari pasangan Antonius Chen Djaga Kota dan Elfrida Martha Mauluan.
Ayahnya diketahui menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Belu.
Baca Juga: Polisi Periksa Empat Saksi Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Remaja di Bantargebang
Kronologi Dugaan Pemerkosaan yang Menyeret Piche Kota
Kasus ini awalnya diktehaui dari laporan seorang siswi SMA berinisial AC (16) ke Polres Belu pada pertengahan Januari 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa dugaan asusila tersebut terjadi pada Minggu, 11 Januari 2026, di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kecamatan Kota Atambua.
Menurut keterangan pihak kepolisian (Kasat Reskrim Polres Belu, AKP Rio Panggabean), kejadian diduga diawali dengan pesta minuman keras (miras) yang melibatkan korban dan para terlapor.
Korban yang diduga dalam kondisi tidak sadarkan diri atau mabuk berat saat tindakan tersebut terjadi. Nama Piche Kota terseret bersama dua orang lainnya, yakni Roy Mali dan seorang rekan berinisial RAS.