POSKOTA.CO.ID - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang resmi berjalan sejak 6 Januari 2025 kini genap berusia satu tahun. Program strategis pemerintah ini dirancang untuk menjawab persoalan gizi masyarakat, khususnya anak sekolah dan kelompok rentan, sekaligus menjadi instrumen penggerak ekonomi lokal melalui penciptaan lapangan kerja.
Dalam kurun waktu satu tahun, MBG tidak hanya mencatatkan capaian dari sisi layanan sosial, tetapi juga menunjukkan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja nasional, terutama melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah.
Serapan Tenaga Kerja SPPG Capai Ratusan Ribu Orang
Berdasarkan data per 15 Desember 2025, jumlah pegawai yang terlibat dalam operasional SPPG MBG tercatat mencapai 741.985 orang.
Baca Juga: Aplikasi Dapodik Versi 2026.C Resmi Rilis, Operator Wajib Tahu Cara Update dan Sinkronisasi Data
Angka ini mencerminkan skala besar program MBG sebagai proyek lintas sektor yang melibatkan tenaga dapur, ahli gizi, koordinator program, hingga tenaga distribusi makanan.
Pemerintah menilai MBG sebagai program intervensi cepat yang mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni peningkatan gizi dan pembukaan lapangan kerja.
Seorang pejabat di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan, “SPPG dirancang sebagai unit pelayanan yang padat karya agar manfaat MBG dirasakan langsung oleh masyarakat, tidak hanya sebagai penerima manfaat, tetapi juga sebagai pelaksana.”
Dari sisi struktur pengupahan, pegawai SPPG mendapatkan gaji yang relatif kompetitif dibandingkan sektor sosial lainnya. Kepala dapur SPPG menerima gaji sekitar Rp6,4 juta per bulan, sementara Koordinator Program memperoleh penghasilan di kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta per bulan.
Untuk posisi teknis, Ahli Gizi yang bertanggung jawab atas kualitas dan keamanan pangan memperoleh gaji sekitar Rp3,5 juta hingga Rp6 juta per bulan.
Sementara itu, tenaga lapangan dan dapur menerima penghasilan antara Rp2,5 juta hingga Rp4,5 juta per bulan, tergantung wilayah dan beban kerja.
Penguatan Kelembagaan Lewat ASN dan PPPK
Selain merekrut tenaga non-ASN, pemerintah juga mulai memperkuat struktur kelembagaan SPPG melalui jalur aparatur sipil negara. Pada PPPK Tahap 1 per 1 Juli 2025, sebanyak 2.080 pegawai SPPG resmi diangkat sebagai ASN.
Penguatan ini berlanjut pada PPPK Tahap 2 per 1 Februari 2026, dengan rencana pengangkatan 32.000 pegawai, terdiri atas 31.250 kepala SPPG dan 750 pegawai umum. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah menjadikan MBG sebagai program jangka panjang, bukan sekadar kebijakan temporer.
Menurut Kementerian PANRB, pengangkatan ASN pada sektor MBG bertujuan menjaga standar layanan dan keberlanjutan program. “Keberhasilan MBG sangat bergantung pada stabilitas sumber daya manusia di lapangan,” demikian pernyataan resmi pemerintah.
Kontras dengan Kondisi Guru Honorer
Di tengah masifnya penyerapan tenaga kerja dan relatif tingginya struktur gaji di sektor MBG, kondisi guru honorer masih menjadi sorotan publik. Hingga 30 Desember 2025, jumlah guru honorer di Indonesia tercatat mencapai 2,6 juta orang.
Besaran gaji guru honorer sangat bervariasi dan cenderung rendah. Guru honorer SD menerima penghasilan sekitar Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, guru honorer SMP berkisar Rp500 ribu hingga Rp2 juta per bulan, sementara guru honorer SMA/SMK memperoleh Rp800 ribu hingga Rp2,5 juta per bulan.
Adapun guru honorer madrasah umumnya menerima gaji antara Rp300 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, tergantung kemampuan sekolah dan yayasan.
Kondisi ini diperkuat oleh pernyataan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi yang menyebutkan bahwa penghasilan guru honorer masih sangat dipengaruhi oleh kemampuan fiskal daerah dan satuan pendidikan.
Di banyak wilayah, gaji guru honorer bahkan masih berada di bawah Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Padahal, peran guru honorer sangat krusial dalam menjaga keberlangsungan proses belajar mengajar.
Baca Juga: Melihat Kesiapan Pedagang Pernak Pernik di Pecinan Glodok Jelang Imlek
Ketimpangan Kebijakan dan Tantangan Ke Depan
Perbandingan kesejahteraan antara pegawai SPPG MBG dan guru honorer memunculkan diskusi mengenai keadilan kebijakan pengupahan. Keduanya sama-sama menjalankan fungsi vital dalam pembangunan sumber daya manusia, namun berada dalam kerangka kebijakan yang berbeda.
Program MBG dikelola secara terpusat dengan skema anggaran nasional, sehingga mampu menghadirkan standar gaji yang relatif seragam. Sebaliknya, sektor pendidikan khususnya guru honorer masih bergantung pada sistem desentralisasi dan kemampuan keuangan daerah.
Hingga 31 Desember 2025, jumlah guru berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, tercatat mencapai 1,81 juta orang. Meski demikian, proses pengangkatan ini belum sepenuhnya mampu mengakomodasi seluruh guru honorer yang ada.
Ke depan, tantangan pemerintah tidak hanya memastikan keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, tetapi juga mempercepat penataan status dan peningkatan kesejahteraan guru honorer. Keseimbangan antara pembangunan gizi dan pembangunan pendidikan menjadi kunci dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia Indonesia yang berkelanjutan.