PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Banyak lahan milik warga luar daerah di wilayah Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, dalam kondisi nunggak pajak.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, dari puluhan hektar lahan nunggak pajak tersebut salah satunya dimiliki mantan Bupati Lebak, Mulyadi Jaya Baya seluas 47 hektar.
Tak hanya itu, kabarnya di wilayah tersebut juga ada lahan sekitar puluhan diduga milik anak buah Luhut Binsar Padjaitan masih nunggak pajak.
Salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan ada banyak lahan di wilayahnya dimiliki warga luar Pandeglang dan pajaknya belum dibayar.
Baca Juga: Tahun 2026, 75 Calon Jemaah Haji Asal Bandung Barat Siap Berangkat ke Tanah Suci
Kondisi ini dsiebutnya membuat pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di desanya tidak mencapai target di tahun 2025 lalu.
"Kami kesulitan untuk mengejar PBB itu, karena banyak lahan di wilayah kami pemiliknya orang luar daerah. Seperti lahan milik JB (Jaya Baya), ada sekitar 47 atau 57 hektar yang pajaknya nunggak," ungkapnya pada Selasa, 20 Januari 2026.
"Tak hanya itu, ada juga punya orang Jakarta, kalau tidak salah milik anak buah pak Luhut Panjaitan, ada puluhan hektar," kata dia.
Berdasarkan pengakuan kepala desa tersebut, ia kesulitan dalam melakukan penagihan pajak lahan tersebut karena merupakan milik warga luar, sehingga kini diserahkan kepada Pemkab Pandeglang untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Pembangunan Flyover Pusdikpom Cimahi Kembali Dikebut, Target Rampung Tahun 2026
"Karena kami kesulitan menagih pajaknya, maka penagihan itu sudah kami serahkan ke Pemkab Pandeglang," katanya.
Lahan-lahan tersebut kebanyakan memang belum dibalik nama, jadi secara administrasi kepemilikan masih atas nama warga di desanya.
"Namun kalau untuk rincian tunggakan pajaknya saya kurang hapal persis. Tapi memang kalau luasan lahannya banyak," ujarnya.
Sementara itu, Camat Cigeulis, Hafid mengungkapkan untuk target PBB di Kecamatan Cigeulis tahun 2025 lalu memang masih rendah, hanya mencapai sekitar 48 persen secara keseluruhan.
Pihaknya pun membenarkan kondisi ini, dimana ada banyak lahan milik warga luar daerah masih nunggak pembayaran pajak.
"Iya, informasi dari penagih PBB masih banyak lahan milik orang jauh (orang luar Pandeglang) yang domisilinya di luar Cigeulis, sulit dihubungi pemiliknya. Petugas penagih pajak kesulitan, paling ada yang jaga lahan saja tapi gak tahu apa-apa masalah itu. Karena tugasnya cuma ngurus lahan saja," kayta Hafid.
Saat dutanya benar atau tidak lahan milik Mulyadi Jaya Baya yang di Cigeulis yang nunggak pajak. Ia mengaku, kalau informasi memang banak lahan milik orang luar Cigeulis yang sulit ditagih pajaknya.
Namun, ia kurang begitu hapal nama-nama pemiliknya. Tapi kalau di lihat dari Buku 1 dan Buku 2 memang banyak lahan milik warga luar daerah yang masih nunggak pajaknya.
"Iya banyak, dari informasi hasil pemasukan buku 1 dan buku 2 banyak lahan pemiliknya luar domisili yang gak bayar pajak," jelasnya.
Ia menambahkan, petugas penagih pun terus berupaya mencari pemilik lahan supaya pajaknya bisa dibayarkan. Ada memang yang bayar ada juga yang sulit dihubungi.
"Tentunya kami terus berupaya supaya lahan-lahan milik orang luar domisili Cigeulis yang masih nunggak pajak bisa dibayar pajaknya," ujarnya. (fat)