Ilustrasi pencairan gaji ASN. (Sumber: Pinterest)

Daerah

Pembayaran Gaji ASN di Pandeglang Terlambat, Sekda: Pencairan Rampung Pekan Ini

Selasa 20 Jan 2026, 13:36 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Asep Rahmat memastikan proses pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pandeglang, sudah mulai berjalan dan ditargetkan rampung pekan ini.

Asep Rahmat menjelaskan, per Selasa, 20 Januari 2026 sebanyak lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melakukan pencairan gaji ASN

Proses tersebut lanjut dia, terus dipercepat sesuai dengan arahan langsung dari Bupati Pandeglang.

“Hari ini sudah ada lima OPD yang mencairkan gaji ASN. Instruksi bupati agar seluruh OPD segera menuntaskan proses administrasi dan pencairan, sehingga tidak ada lagi ASN yang menunggu terlalu lama,” ujar Asep kepada Poskota pada Selasa, 20 Januari 2026.

Baca Juga: Gubernur Aceh Mualem Punya Istri Berapa dan Siapa Saja Anaknya? Ini Profil Keluarga Muzakir Manaf yang Diduga Nikah Lagi di Malaysia

Asep mengakui keterlambatan pembayaran gaji ASN ini terjadi karena adanya penyesuaian administrasi, dan teknis keuangan di awal tahun anggaran. 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut sudah ditangani dan tidak akan mengganggu stabilitas kinerja pemerintahan.

“Kami memahami kebutuhan ASN. Karena itu kami berkomitmen penuh agar hak-hak pegawai tidak tertunda. Prosesnya saat ini terus berjalan dan kami pastikan dalam minggu ini seluruh gaji ASN sudah diterima,” katanya.

Asep juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN atas keterlambatan yang terjadi. 

Ia meminta, agar para pimpinan OPD aktif mengawal proses pencairan di masing-masing perangkat daerah agar segera selesai.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pandeglang, saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh ASN. Kami minta kepala OPD proaktif, jangan menunda, dan pastikan pencairan gaji segera direalisasikan,” pungkasnya.

Tags:
gaji Aparatur Sipil Negaraketerlambatan pembayaran gaji ASNPandeglangpencairan gaji ASN

Samsul Fatoni

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor