POSKOTA.CO.ID - Nilai tukar rupiah kembali menjadi sorotan publik setelah pergerakannya nyaris menyentuh level psikologis Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS).
Pada penutupan perdagangan hari Senin, 19 Januari 2026, rupiah tercatat melemah hingga berada di posisi Rp16.955 per dolar AS.
Kondisi ini memicu beragam spekulasi di pasar, termasuk dugaan adanya sentimen non-ekonomi yang memengaruhi pergerakan mata uang Garuda.
Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah kabar mengenai rencana pergantian pejabat di Bank Indonesia (BI).
Isu tersebut menyebut, Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono akan menduduki jabatan Deputi Gubernur BI menggantikan Juda Agung.
Sebaliknya, Juda disebut-sebut akan mengisi posisi Wamenkeu. Spekulasi ini kemudian dikaitkan dengan pelemahan rupiah yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.
Lantas, benarkah isu tersebut? Dan apakah nilai tukar rupiah anjlok karena isu rotasi jabatan di BI dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu)?
Penjelasan Menkeu Purbaya
Menanggapi kondisi tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan.
Pihaknya menanggapi secara langsung isu pergantian pejabat di Bank Indonesia dan Kementrian Keuangan.
Ia mengaku, telah mendengar kabar tersebut dan tidak menampik bahwa isu itu memang berkembang di kalangan pemerintah dan parlemen.
"Kelihatannya begitu, saya dengar juga begitu," ucapnya di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.
Purbaya menyampaikan, dirinya berencana menemui Juda Agung untuk menindaklanjuti isu tersebut.
Meski demikian, dia menilai, tidak ada kejanggalan dalam kemungkinan pertukaran jabatan antara Juda dan Thomas Djiwandono.
Menkeu Purbaya menegaskan, pertukaran posisi antara pejabat di Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia tidak serta-merta mengganggu independensi bank sentral.
Menurut dia, baik Kemenkeu maupun BI sama-sama merupakan bagian dari elemen pemerintah yang memiliki peran berbeda namun saling melengkapi.
"Kan tukar, BI juga pemerintah. Enggak (memengaruhi independensi BI), itu satu exchange, pertukaran, yang saya pikir seimbang, enggak ada yang aneh, kalau independensi enggak ada hubungannya," tutur dia.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
Lebih lanjut, kata dia, independensi BI baru akan terganggu apabila terdapat intervensi langsung dari Pemerintah Pusat dalam pengambilan kebijakan moneter.
Purbaya menyebut, selama ini pemerintah dan BI menjalankan tugas masing-masing sesuai kewenangan.
Pemerintah fokus pada kebijakan fiskal, sementara BI bertanggung jawab atas kebijakan moneter.
Keduanya kemudian berkoordinasi melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
"Kecuali nanti pada waktu ambil keputusan, ada intervensi langsung dari pemerintah. Selama ini kan enggak ada. Jadi, BI independen, kita jalankan fiskal, mereka jalankan moneter, kita koordinasi di KSSK untuk memastikan kebijakannya," urainya.
Dirinya juga menambahkan, meskipun masing-masing lembaga bersifat independen, sinergi tetap diperlukan agar kebijakan fiskal dan moneter dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan berkelanjutan.
"Walaupun sama-sama independen, tapi memastikan kedua kebijakan bisa menciptakan pertumbuhan yang lebih cepat, seperti yang disarankan di rapat KSSK barusan dengan DPR," tandas Purbaya.