BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Seorang istri di Perumahan Ambar Bogor Regency 1, Desa Nagrak, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, dibunuh suaminya, Minggu, 18 Januari 2026.
Ketua RT setempat, Tata Sunarta menjelaskan, pembunuhan itu dipicu korban berinisial N, 46 tahun, jengah rumahnya kerap didatangi penagih motor yang diduga digelapkan pelaku, E, 51 tahun.
“Awalnya sih dari utang piutang, mereka itu sebelumnya, pelaku sebulan sebelumnya sudah KDRT. Jadi si pelaku banyak nipu orang,” kata Tata kepada Poskota di lokasi kejadian, Senin, 19 Januari 2026.
Korban kemudian memutuskan kabur dari rumah ke kediaman anaknya. Namun, pelarian korban diketahui pelaku.
Baca Juga: Mati Listrik 7 Hari di Indonesia, Apakah Benar atau Hoaks? Ini Fakta Sebenarnya dan Penjelasan PLN
“Pelaku ini ngikutin. Pas di sini juga sudah ada korban yang ditipu itu. Mungkin dia terdesak, saya dengar suara minta tolong saya langsung ke sana (lokasi kejadian),” ujarnya.
Pelaku Tikam Leher Korban
Dalam keadaan teresak, pelaku menikam leher korban hingga darah bercucuran ke lantai rumah. Setelah kejadian itu, E terlihat memegang lehernya saat keluar dari rumah.
Tidak lama kemudian, anak dan menantunya berteriak meminta tolong kepada tetangga untuk menyelamatkan korban.
Sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan, nyawa korban tidak terselamatkan dalam perjalanan.
“Korban sempat mau dibawa ke rumah sakit. Tapi keburu meninggal di jalan,” ucapnya. (cr-6)